Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Polemik Lahan Dapur MBG di Pamuruyan Sukabumi: Kisah Seorang Ibu Mengaku Tertipu Rp2 Miliar

×

Polemik Lahan Dapur MBG di Pamuruyan Sukabumi: Kisah Seorang Ibu Mengaku Tertipu Rp2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Siti Eni Nuraeni.

SUKABUMI — Di atas lahan yang dulu disebutnya sebagai “jurang”, Siti Eni Nuraeni (40) membangun harapan. Perlahan, ia bersama keluarganya meratakan tanah, mendirikan bangunan, hingga menjalankan usaha material selama bertahun-tahun. Namun, perjalanan panjang itu berujung pahit ketika lahan tersebut kini justru dikuasai pihak lain dan berubah menjadi fasilitas dapur program pemerintah, program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Example 300x600

Kisah ini bermula pada 2018. Saat itu, Eni membeli sebidang lahan di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dari seorang pria bernama Yudistira. Kondisi tanah masih berupa tebing dan jurang, namun Eni melihat potensi di dalamnya.

Ia mengaku telah mengeluarkan dana awal sekitar Rp180 juta, disertai kuitansi pembayaran. Dalam perjalanannya, permintaan uang terus berdatangan dengan berbagai alasan, mulai dari pelunasan sertifikat hingga kebutuhan lainnya. Total uang yang telah dikeluarkan Eni bersama keluarganya mencapai sekitar Rp280 juta.

Baca Juga: Dua Alat Bukti Saja Tidak Cukup: Mengapa Substansi Lebih Penting dari Prosedur

“Saya mengikuti saja permintaan itu tanpa curiga, dibayar sedikit demi sedikit,” ujar Eni kepada wartawan belum lama ini.

Dengan keyakinan bahwa status lahan aman, ia mulai membangun. Rumah berdiri, usaha material berjalan, bahkan bertahan hingga tujuh tahun. Namun, titik balik terjadi ketika Eni mulai mempertanyakan kejelasan sertifikat tanah yang tak kunjung diterima.

Dari penelusurannya, diketahui bahwa sertifikat tersebut masih berada di Bank Mandiri dengan nilai pinjaman mencapai Rp400 juta. Ironisnya, uang yang telah ia bayarkan tidak pernah masuk untuk pelunasan ke bank.

Situasi yang kian sulit membuat Eni beralih usaha. Ia kemudian dikenalkan dengan seorang pengusaha, yaitu Haji Ibnu, untuk mengembangkan lokasi tersebut menjadi dapur produksi MBG. Proses renovasi pun berjalan, mulai dari pembangunan fasilitas hingga pengadaan peralatan dapur.

Baca Juga: Kadis Pariwisata Sukabumi Soroti Dugaan Pungli di Taman Pandan, Dorong Evaluasi Pengelolaan

Namun di tengah proses itu, muncul nama lain, Herdi, yang disebut sebagai bagian dari yayasan mitra. Eni mengaku mempercayakan sepenuhnya proses lanjutan, termasuk komunikasi terkait sertifikat.

Kepercayaan itu, menurutnya, justru menjadi awal persoalan baru.

Tanpa sepengetahuannya, lahan itu disebut telah dijual kepada pihak lain. Eni mengetahui hal itu setelah menerima informasi dari seseorang. Saat mendatangi lokasi, ia bertemu dengan sosok bernama Roni yang mengaku sebagai pemilik baru.

“Saya kaget, karena nama saya sama sekali tidak disebut dalam transaksi itu,” katanya.

Baca Juga: Bantah Cuma Formalitas, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Nizam Sesuai Prosedur

Dalam mediasi yang berlangsung di Polsek Cibadak, terungkap bahwa lahan dijual dengan nilai sekitar Rp1,05 miliar. Sebagian dana digunakan untuk melunasi utang di bank, sementara sisanya mengalir ke pihak-pihak terkait.

Meski sempat dijanjikan penyelesaian secara baik-baik, Eni mengaku tidak pernah lagi mendapatkan kabar lanjutan. Bahkan, ia mengetahui bahwa dapur yang dibangun di atas lahannya telah diresmikan dan mulai beroperasi.

Dari situlah, Eni memutuskan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ia melaporkan kasus ke Polres Sukabumi dan menjalani proses pemeriksaan hingga larut malam.

“Yang saya tahu, ini ada unsur pidana. Tanah yang sudah dijual, dijual kembali,” ujarnya.

Baca Juga: Kepala Desa Mekarmukti Tinjau Korban Kebakaran, Salurkan Bantuan dari Warga dan Donatur

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan tengah menangani laporan dugaan penipuan tersebut. Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengatakan proses penanganan masih berada pada tahap awal penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan, karena laporan juga baru kami terima,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diajukan korban, termasuk menelusuri alur transaksi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

The post Polemik Lahan Dapur MBG di Pamuruyan Sukabumi: Kisah Seorang Ibu Mengaku Tertipu Rp2 Miliar first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *