Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

Polisi Ringkus 7 Pelaku Penyerangan Molotov di Cicurug

×

Polisi Ringkus 7 Pelaku Penyerangan Molotov di Cicurug

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI — Jajaran Polres Sukabumi bergerak cepat mengungkap kasus penyerangan menggunakan bom molotov yang menimpa seorang pelajar di Cicurug. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus tujuh tersangka yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Example 300x600

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengapresiasi kesigapan anggotanya.

“Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dalam waktu singkat kami berhasil mengamankan tujuh tersangka yang terlibat langsung dalam aksi penyerangan tersebut,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan para pelaku berinisial HA (19), IM (16), MN (15), AP (16), MA (15), AL (16), dan MS (16). Dari hasil penyelidikan, aksi brutal itu dipicu persoalan sepele.

“Salah satu rekan pelaku mengaku tersinggung setelah diludahi kelompok korban saat membeli rokok. Merasa dipermalukan, ia mengadukan kepada rekan-rekannya, lalu mereka sepakat melakukan penyerangan,” jelas Hartono.

HA dan IM menyiapkan bom molotov, sementara lima lainnya membawa senjata tajam seperti samurai, gobang, corbek, dan celurit. Setibanya di lokasi tongkrongan korban di Kampung Benteng Tengah, Desa Kutajaya, dua pelaku langsung melemparkan bom molotov ke arah korban. Akibatnya, MZ (16) mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian korban yang terdampak ledakan. Para tersangka dijerat Pasal 307 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak kekerasan bersama terhadap anak di bawah umur serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Mengingat sebagian besar pelaku masih berusia anak, proses hukum tetap mengacu pada ketentuan dalam UU Perlindungan Anak,” tegas Hartono.(ndi/d)

The post Polisi Ringkus 7 Pelaku Penyerangan Molotov di Cicurug appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *