Sumber: Radar Sukabumi
MALUKU TENGGARA — Polisi menangkap dua tersangka kasus pembunuhan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (59), pada Minggu (19/4). Mereka adalah Hendrikus Rahayaan alias Hendra (28) dan Finansius Ulukyanan alias Finis (36).
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, menyebut motif utama pembunuhan diduga dipicu dendam lama. Nus Kei diketahui memiliki konflik dengan kelompok John Kei, paman dari salah satu tersangka. Pada 2020, rumah Nus Kei di Tangerang pernah diserang kelompok tersebut.
Polisi juga menduga kedua tersangka meyakini Nus Kei terlibat dalam pembunuhan saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Hollat, yang tewas di Bekasi beberapa tahun lalu. Keyakinan itu memicu aksi balas dendam yang berujung pada penikaman di Bandara Karel Sadsuitubun.
The post Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Penikaman Nus Kei appeared first on Radar Sukabumi.











