Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Polres Sukabumi Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug Sukabumi

×

Polres Sukabumi Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus penyerangan menggunakan bom molotov terhadap seorang pelajar di Kecamatan Cicurug. Foto: Istimewa

INILAHSUKABUMI.COMPolres Sukabumi berhasil mengungkap kasus penyerangan menggunakan bom molotov terhadap seorang pelajar di Kecamatan Cicurug. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan.

Example 300x600

Kapolres Sukabumi, Samian, mengapresiasi kinerja tim di lapangan yang sigap melakukan penyelidikan hingga penangkapan para pelaku. Menurutnya, langkah cepat ini penting untuk mencegah potensi konflik yang lebih luas.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan tujuh tersangka yang terlibat dalam penyerangan. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Hartono, menambahkan para tersangka berinisial HA (19), IM (16), MN (15), AP (16), MA (15), AL (16), dan MS (16). Penyerangan diduga dipicu persoalan sepele yang berkembang menjadi aksi kekerasan.

“Peristiwa bermula saat salah satu rekan pelaku mengaku tersinggung setelah diludahi oleh kelompok korban. Dari situ para pelaku kemudian merencanakan penyerangan,” jelasnya.

Baca Juga: Remaja Asal Cicurug Sukabumi Dilempar Bom Molotov, Begini Detik-detik Kejadian Menurut Korban

Ia menambahkan, dua pelaku membawa bom molotov, sementara lainnya membawa senjata tajam seperti samurai, gobang, corbek, dan celurit. Kelompok pelaku kemudian mendatangi lokasi korban di Kampung Benteng Tengah, Desa Kutajaya, dan langsung melakukan penyerangan.

“Lemparan bom molotov mengenai korban hingga mengalami luka bakar serius, sementara pelaku lain mengacungkan senjata tajam untuk menakut-nakuti,” tambahnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian korban. Para tersangka dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Karena sebagian besar pelaku masih berusia di bawah umur, proses hukum akan tetap mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (*)

Reporter : Idam
Redaktur: Rendi Rustandi

The post Polres Sukabumi Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug Sukabumi first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *