
SUKABUMI – Aparat Polsek Parungkuda mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak setelah diserahkan oleh pihak keluarga pada Senin (29/6/2026) malam. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Polres Bogor karena lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah hukumnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria tersebut sebelumnya berada di sebuah pertemuan keluarga di wilayah Kecamatan Cibadak. Sebelum pembicaraan berlangsung, yang bersangkutan meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Keluarga kemudian melakukan pencarian hingga berhasil menghentikannya di wilayah Kecamatan Parungkuda.
Setelah itu, terduga dibawa ke Mapolsek Parungkuda untuk diamankan sebelum menjalani pemeriksaan awal.
Panit II Reskrim Polsek Parungkuda, Bripka Saprijal, membenarkan pihaknya menerima penyerahan seorang pria dari keluarga.
“Kami menerima laporan dari salah satu keluarga bahwa ada terduga pelaku yang melarikan diri ke arah Parungkuda. Anggota kemudian melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata Saprijal, diperoleh keterangan bahwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi di wilayah Bogor. Pria tersebut diduga mencabuli anaknya sendiri.
Baca Juga: Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Truk Gula Terguling di Tanjakan Jalan Pramuka Kota Sukabumi
“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut di daerah Bogor,” katanya.
Karena dugaan peristiwa berada di luar wilayah hukum Polsek Parungkuda, kepolisian melakukan koordinasi dengan Polres Bogor. Terduga beserta penanganan perkara kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Status hukum terduga akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik.
The post Polsek Parungkuda Amankan Pria Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak first appeared on Sukabumi Ku.


