
INILAHSUKABUMI.COM – Polsek Warungkiara bersama Satpol PP Kecamatan Warungkiara menggelar razia minuman keras (miras) dengan menyasar sejumlah toko jamu di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (3/10/2026) malam.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk mengantisipasi peredaran minuman beralkohol sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolsek Warungkiara AKP R. Panji Setiaji mengatakan, razia melibatkan sejumlah personel kepolisian dan Satpol PP Kecamatan Warungkiara.
“Razia ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Pekat untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar AKP R. Panji Setiaji.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Warungkiara Aiptu Dani bersama Kasi Trantib Kecamatan Warungkiara Devi Iskandar.
Petugas kemudian menyambangi sejumlah toko jamu yang berada di beberapa titik wilayah Warungkiara. Lokasi yang menjadi sasaran di antaranya toko jamu di kawasan Ubrug, depan Kantor Kecamatan Warungkiara, kawasan Baeud, wilayah Bantargadung, serta toko di depan Pasar Warungkiara.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal.
Menurut AKP Panji, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah kecamatan dalam melakukan pengawasan sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Warungkiara.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai upaya menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Panji. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Polsek Warungkiara Razia Miras, Sasar Sejumlah Toko Jamu dalam Operasi Pekat first appeared on Inilah Sukabumi.




