PT BPR Sukabumi Dorong Masyarakat Hindari Bank Emok, Tawarkan Kredit PRIMAS untuk Modal Usaha

Lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi ini mendorong masyarakat agar memanfaatkan layanan Kredit Primas sebagai alternatif dalam memenuhi kebutuhan modal usaha. Foto: INILAHSUKABUMI.COM/DOK. BPR SUKABUMI

INILAHSUKABUMI.COM – Fenomena bank emok atau rentenir keliling yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan masih ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi. Praktik tersebut terutama menyasar masyarakat di daerah pedesaan dan wilayah yang jauh dari akses lembaga keuangan formal.

Kondisi itu menjadi perhatian PT BPR Sukabumi (Perseroda). Lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi tersebut terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan pembiayaan resmi sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan modal usaha.

Direktur Utama PT BPR Sukabumi (Perseroda), Udung, mengatakan salah satu persoalan yang kerap dihadapi masyarakat setelah terlanjur meminjam kepada bank emok adalah beban bunga yang terus bertambah.

Akibatnya, kata Udung, pembayaran yang dilakukan nasabah sering kali lebih banyak digunakan untuk memenuhi kewajiban bunga, sementara pokok pinjaman tidak kunjung berkurang. Selain persoalan bunga, masyarakat juga dapat menghadapi tekanan akibat pola penagihan yang dilakukan secara intimidatif.

“Sebagai alternatif pembiayaan, kami PT BPR Sukabumi menghadirkan Kredit PRIMAS (Pinjaman Ringan Masyarakat Sukabumi) yang ditujukan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha. Program Kredit PRIMAS mempunyai target yang jelas, yaitu memberikan akses permodalan yang legal, aman, dan terjangkau sehingga masyarakat tidak perlu beralih ke rentenir,” ujar Udung, saat dikonfirmasi inilahsukabumi.com, Minggu (04/10/2026).

Udung menjelaskan, terdapat perbedaan mendasar antara pembiayaan melalui BPR dengan pinjaman dari rentenir. PT BPR Sukabumi merupakan lembaga keuangan resmi yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan ketentuan yang berlaku dan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, pembiayaan melalui lembaga keuangan resmi memberikan kejelasan mengenai ketentuan pinjaman, termasuk besaran kewajiban yang harus dibayarkan nasabah serta dokumen perjanjian pembiayaan.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha agar tidak tergiur kemudahan sesaat dari pinjaman tanpa agunan dari rentenir. Datang saja ke BPR Sukabumi terdekat dengan prosedur lebih mudah dan cepat,” katanya.

Untuk memperluas pemahaman masyarakat, PT BPR Sukabumi juga akan terus melakukan sosialisasi secara langsung. Edukasi tersebut dilakukan dengan menggandeng pihak kecamatan untuk memperkenalkan berbagai program pembiayaan kepada masyarakat melalui kegiatan koordinasi yang melibatkan kepala desa dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan kecamatan.

Udung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pinjaman yang menjanjikan pencairan cepat tanpa mempertimbangkan kemampuan pembayaran dan besaran kewajiban yang harus ditanggung.

“Lebih baik proses sedikit lebih lama tapi tidur nyenyak, daripada cepat cair tapi hidup tidak tenang,” pungkasnya. (Adv)

Redaktur: Rendi Rustandi

The post PT BPR Sukabumi Dorong Masyarakat Hindari Bank Emok, Tawarkan Kredit PRIMAS untuk Modal Usaha first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *