JAWABARAT-– Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini diharapkan menjadi tonggak kebangkitan jati diri serta penguatan karakter masyarakat Jawa Barat berbasis nilai budaya Sunda.
Peneliti sejarah sekaligus dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Nina Herlina, menjelaskan bahwa penetapan tanggal tersebut merujuk pada peristiwa penting dalam sejarah Nusantara, yakni perubahan nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Tarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi.
Peristiwa tersebut tercatat dalam sejumlah sumber sejarah, seperti naskah Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantana serta catatan Dinasti Tang dari Tiongkok.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Dorong Kuliner Sunda Naik Kelas lewat Pengembangan Gastronomi
“Awal berdirinya Kerajaan Sunda dapat dimaknai sebagai awal lahirnya Tatar Sunda, sehingga tanggal 18 Mei 669 Masehi layak ditetapkan sebagai Hari Tatar Sunda,” ujar Nina dalam jumpa media di Gedung Sate, Jumat (1/5/2026).
Penetapan ini telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026.
Meski berangkat dari peristiwa sejarah, Nina menegaskan bahwa Hari Tatar Sunda tidak dimaksudkan sebagai peringatan berdirinya kerajaan, melainkan sebagai upaya mendorong masyarakat untuk terus menghidupkan dan melestarikan budaya Sunda dalam kehidupan sehari-hari.
Hal senada disampaikan dosen Fakultas Hukum Unpad, Hernadi Affandi, yang menyebut peringatan ini sebagai momentum kebangkitan identitas dan karakter masyarakat Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa Hari Tatar Sunda berbeda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat yang diperingati setiap 19 Agustus.
“Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sementara Hari Tatar Sunda berfokus pada penguatan akar budaya dan sejarah,” ujarnya.
Kehadiran Hari Tatar Sunda dinilai akan melengkapi Hari Jadi Jawa Barat, sekaligus memperkuat eksistensi dan kekayaan budaya Sunda yang perlu terus dijaga dan diwariskan.
Sementara itu, dikutip dari hasil wawancara Westjavatoday, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menilai penetapan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda bukan sekadar penambahan hari peringatan, melainkan langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya masyarakat Sunda.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (4/5/2026).
Menurut Buky, penetapan tanggal tersebut memiliki dasar historis yang kuat, merujuk pada peristiwa berdirinya Kerajaan Sunda oleh Tarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi.
BACA JUGA: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat Hari Ini, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
“Ini bukan sekadar simbolik. Ada basis sejarah yang jelas dan sudah berumur lebih dari seribu tahun,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaknai peringatan Milangkala Tatar Sunda sebagai ruang refleksi bagi masyarakat di tengah arus modernisasi dan globalisasi. Menurutnya, nilai-nilai budaya Sunda perlu diaktualisasikan dalam kehidupan masa kini, bukan sekadar dikenang sebagai warisan masa lalu.
“Ini bukan tentang kembali ke masa lalu, tapi bagaimana nilai leluhur bisa dibawa ke masa depan,” katanya.
Buky juga menyoroti kirab Mahkota Binokasih yang menjadi perhatian publik. Ia menilai simbol tersebut mencerminkan kesinambungan sejarah dan identitas peradaban Sunda yang tetap hidup di tengah masyarakat modern.
“Ini bagian dari membangun kesadaran kolektif bahwa sejarah lokal tetap relevan,” jelasnya.
Di sisi lain, Buky menanggapi munculnya wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Ia menyebut gagasan tersebut sah untuk didiskusikan, mengingat istilah “Jawa Barat” merupakan konstruksi administratif, sementara “Tatar Sunda” lebih mencerminkan identitas kultural masyarakat.
“Pertanyaannya, apakah sudah saatnya identitas administratif mengikuti identitas kultural? Ini perlu dikaji bersama,” ungkapnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa perubahan nama bukan perkara sederhana. Selain membutuhkan proses legislasi di tingkat nasional, aspek sosial juga harus diperhatikan mengingat keberagaman masyarakat Jawa Barat.
“Harus tetap inklusif, tidak menimbulkan kesan eksklusif. Ini penting,” tegasnya.
Dari sisi strategis, Buky melihat penggunaan nama “Tatar Sunda” memiliki potensi besar dalam memperkuat posisi Jawa Barat di sektor budaya, pariwisata, hingga ekonomi kreatif. Bahkan, hal ini dinilai dapat menjadi instrumen diplomasi budaya di tingkat nasional maupun internasional.
Ia juga menyambut positif rencana menjadikan Milangkala Tatar Sunda sebagai agenda tahunan. Menurutnya, kegiatan budaya memiliki dampak ekonomi nyata, terutama bagi pelaku UMKM dan sektor pariwisata.
“Ini bukan hanya soal identitas, tapi juga kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Mengakhiri pernyataannya, Buky menegaskan bahwa momentum Milangkala Tatar Sunda tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata, melainkan menjadi titik awal dialog besar tentang arah masa depan Jawa Barat.
“Identitas itu hidup. Ia terus dibangun dan dimaknai oleh masyarakatnya sendiri,” pungkasnya.
The post Resmi! Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda first appeared on Sukabumi Ku.



















