SUKABUMI – Upaya pembaruan regulasi tata ruang di Kota Sukabumi terus bergulir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tengah mematangkan revisi aturan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari penyesuaian arah pembangunan kota.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyampaikan bahwa pembahasan tersebut sudah masuk dalam agenda Badan Musyawarah. Namun, prosesnya tidak bisa dilakukan secara cepat tanpa mempertimbangkan keselarasan dengan kebijakan di tingkat yang lebih tinggi.
“Pembahasan sudah berjalan, tetapi harus tetap menunggu sinkronisasi dengan pemerintah provinsi agar tidak bertentangan,” ujarnya kepada Sukabumiku.id Rabu (29/04/26).
Menurutnya, saat ini fokus pembahasan masih berada pada tahap kajian. DPRD bersama pemerintah daerah tengah menimbang opsi terbaik, apakah memperluas porsi ruang terbuka hijau atau melakukan penyesuaian menyeluruh terhadap RTRW yang ada.
“Kita sedang melihat kebutuhan kota ke depan. Apakah lebih prioritas pada RTH atau penyesuaian RTRW, semuanya masih dikaji,” jelasnya.
Selain itu, tahapan harmonisasi regulasi menjadi bagian penting dalam proses ini. Penyusunan aturan tidak hanya melibatkan perangkat daerah, tetapi juga harus melalui verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM melalui kantor wilayah Jawa Barat.
“Sekarang setiap regulasi harus melalui proses harmonisasi di Kemenkumham. Itu juga sedang kita jalani,” katanya.
BACA JUGA : Perkuat Sinergi Daerah, Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Pimpinan Se-Jabar di Bandung
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun terus dilakukan. Hal ini dinilai krusial mengingat kebijakan tata ruang tidak bisa berdiri sendiri di tingkat kota.
“Provinsi juga memiliki kepentingan dalam penataan wilayah, jadi harus selaras,” tambahnya.
Revisi RTRW dan RTH ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pertumbuhan investasi di Kota Sukabumi. Dengan aturan yang jelas dan terarah, investor diharapkan memiliki kepastian dalam menjalankan rencana usaha mereka.
Wawan menegaskan, percepatan penyelesaian regulasi menjadi perhatian bersama, termasuk dari kepala daerah. Ia optimistis proses tersebut tidak akan memakan waktu lama.
“Kita semua ingin ini segera selesai. Harapannya dalam waktu dekat sudah bisa disahkan,” pungkasnya. (Rob/Ky)
The post Revisi RTRW dan RTH Sukabumi Dikebut, DPRD Kota Sukabumi Tunggu Sinkronisasi Provinsi first appeared on Sukabumi Ku.













