BANDUNG – Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp30.177.510.557 hingga pukul 17.00 WIB, Kamis (29/10/2026). Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah tercatat sebesar Rp16.810.356.336, dengan saldo kas mencapai Rp567.949.556.627.
Berdasarkan data realisasi tersebut, penerimaan daerah masih didominasi oleh sektor pajak kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp15.668.552.800.
Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) turut memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp13.370.054.100.
Baca Juga : Resep Jamu Uyup-Uyup Tradisional, Minuman Empon-Empon untuk Ibu Menyusui
Adapun sumber penerimaan lainnya berasal dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp21.541.700, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp140.136, retribusi daerah sebesar Rp103.945.320, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp1.013.276.501.
Pengeluaran Daerah Capai Rp16,81 Miliar
Di sisi pengeluaran, RKUD Jawa Barat mencatat realisasi sebesar Rp16.810.356.336 hingga pukul 17.00 WIB pada tanggal yang sama.
Pengeluaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan belanja daerah, dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja barang dan jasa: Rp8.276.416.563
- Belanja hibah: Rp250.000.000
- Belanja modal: Rp6.932.039.773
- Belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa: Rp1.351.900.000
Data tersebut menunjukkan bahwa belanja barang dan jasa menjadi komponen pengeluaran terbesar, disusul belanja modal yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan pengadaan aset daerah.
Pengelolaan Keuangan Daerah Dukung Pembangunan
Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) merupakan tempat penyimpanan uang daerah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah.
Keberadaan RKUD menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, termasuk untuk menunjang berbagai program pembangunan di Jawa Barat.
Pembangunan infrastruktur, mulai dari pembangunan jalan, perbaikan jembatan, hingga penyediaan fasilitas publik, membutuhkan perencanaan serta pengelolaan anggaran yang baik.
Pengelolaan keuangan daerah yang tepat diharapkan mampu mendukung peningkatan konektivitas antarwilayah, memperbaiki kualitas fasilitas umum, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi hal penting yang perlu terus dijaga. Setiap penerimaan maupun pengeluaran anggaran diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, anggaran daerah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jawa Barat.(SE)
The post RKUD Jawa Barat Catat Penerimaan Rp30,17 Miliar, Saldo Kas Daerah Tembus Rp567,94 Miliar first appeared on Sukabumi Ku.
