Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Rotasi Disdukcapil Kota Sukabumi, Jabatan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Berganti

×

Rotasi Disdukcapil Kota Sukabumi, Jabatan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Berganti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan sebagai bagian dari penerapan merit sistem berbasis manajemen talenta.

Example 300x600

Salah satu perubahan terjadi di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, khususnya pada posisi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

Jabatan tersebut kini ditempati oleh Arlan Paranti Riva’i yang sebelumnya diisi oleh Ritta Rosita.

Sementara itu, Ritta Rosita kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Sukabumi.

Ritta Rosita mengatakan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam birokrasi pemerintahan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pemindahan tugas ini hal biasa dalam organisasi pemerintahan. Tujuannya tentu untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Kamis (07/05/26).

BACA JUGA : Gen Z Dominasi Kota Sukabumi, Disdukcapil Dorong Perekaman KTP Elektronik Sejak Usia 17 Tahun

Rotasi tersebut merupakan bagian dari pelantikan pejabat yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi melalui pendekatan merit sistem. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa promosi dan rotasi jabatan kini dilakukan lebih objektif berdasarkan kompetensi, integritas, dan capaian kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Ayep, sistem manajemen talenta menjadi langkah baru dalam menciptakan birokrasi profesional dan adaptif terhadap tantangan pelayanan publik di era digital.

“Yang berada di level atas, yakni box 7, 8, dan 9, itu yang siap dipromosikan karena sudah memenuhi standar kemampuan, integritas, dan kinerja,” ujarnya usai pelantikan di Balai Kota Sukabumi.

Selain itu, Pemkot Sukabumi juga terus mendorong ASN agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA : Disdukcapil dan DP2KBP3A Kota Sukabumi Perkuat Layanan Publik Lewat Integrasi Data Kependudukan

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menjelaskan bahwa sistem merit berbasis manajemen talenta menempatkan evaluasi kinerja sebagai faktor utama dalam promosi maupun rotasi jabatan.

“Penilaian dilakukan secara objektif. Prestasi kerja menjadi faktor utama. Jika kinerja meningkat, posisi akan naik. Jika tidak, bisa turun,” jelasnya.

Dengan rotasi tersebut, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Sukabumi semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

The post Rotasi Disdukcapil Kota Sukabumi, Jabatan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Berganti first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *