Rumahnya Digeledah, Kang Emil Kasih Penjelasan Melalui Surat

Penampakan surat resmi yang berisi keterangan Ridwan Kamil usai rumahnya digeledah KPK, Senin (10/3) kemarin.

BANDUNG – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya buka suara terkait penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Gunung Kencana Nomor 05, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3) siang.

Informasi yang dihimpun, keterangan mantan Calon Gubernur Jawa Barat ini tidak disampaikan secara langsung kepada awak media, melainkan melalui surat yang dibagikan pihak keamanan rumahnya. Dalam surat tersebut, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya beberapa waktu lalu telah digeledah oleh tim KPK.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil melalui keteranganya yang dibagikan pihak keamanan rumah, yang ditayangkan tvone, Selasa (11/3).

Kang Emil sapaan akrabnya ini menambahkan, bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut terkait kasus Bank Jabar Banten (BJB). Ia meminta kepada awak media agar mengkonfirmasi hal-hal lainnya, langsung kepada tim KPK.

“Hal-hal lainnya, kami tidak bisa mendahului KPK. Silahkan insan pers bertanya langsung ke KPK,” singkat Emil. (Ndi)

Redaktur: Nabila Bakhtia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *