INILAHSUKABUMI.COM – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi, Mohammad Kamaludin Zen, menegaskan komitmen perusahaan dalam memperluas layanan air bersih kepada masyarakat melalui program sambungan mandiri yang didanai internal Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri atau yang akrab disebut PDAM.
Kamaludin menyampaikan, program sambungan air bersih gratis tetap berjalan meski skema hibah dari pemerintah pusat telah berakhir. Pada tahun 2026 ini, ia menargetkan pemasangan hingga 3.000 sambungan baru bagi masyarakat.
“Ke depan kami tetap memberikan layanan kepada masyarakat melalui skema mandiri. Pemasangan gratis menggunakan anggaran PDAM. Tahun ini ditargetkan 3.000 sambungan, saat ini sudah terealisasi sekitar 100 hingga 200,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program ini akan berlangsung hingga Desember 2026 dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan. Menurutnya, keberhasilan program juga bergantung pada kesiapan masyarakat sebagai penerima layanan.
“Program berjalan sampai Desember 2026. Kami sudah menyiapkan anggaran, tinggal kesiapan masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini,” katanya.
Terkait mekanisme pendaftaran, Kamaludin menuturkan prosesnya cukup sederhana. Masyarakat dapat mendaftar melalui kantor cabang PDAM terdekat dengan membawa KTP serta memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
“Saat ini, jumlah pelanggan PDAM Kabupaten Sukabumi telah mencapai lebih dari 60.500 sambungan. Kami menargetkan angka ini terus meningkat seiring dengan pengembangan jaringan dan peningkatan kualitas pelayanan air bersih di seluruh wilayah,” pungkasnya.
Baca Juga: Harap Hati-hati Saat Melintas! Tiga Lokasi Ini Ada Galian Pipa PDAM
Sebelumnya, Program Hibah Air Minum PDAM Kabupaten Sukabumi periode 2019 hingga 2023 sempat menjadi sorotan masyarakat. PDAM pun langsung memberikan penjelesan melalui Tenaga Ahli Hukumnya, Sunarya Ishak. Menurutnya, program hibah merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan mekanisme ketat dan berbasis verifikasi lapangan oleh Kementerian PUPR serta Kementerian Keuangan.
Sunarya menjelaskan, program hibah air minum menyasar seluruh kecamatan dalam cakupan layanan PDAM Kabupaten Sukabumi. Namun, alokasi anggaran tidak sepenuhnya diperuntukkan bagi program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), melainkan juga mencakup pengadaan lahan, sosialisasi, serta pengadaan barang.
Ia menyebutkan, calon penerima hibah yang diusulkan melalui survei PDAM harus melalui proses verifikasi oleh konsultan independen yang ditunjuk Kementerian PUPR. Verifikasi dilakukan langsung di lapangan untuk memastikan kelayakan penerima sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil penelusuran dokumen dan data lapangan, ditemukan 28 nama calon penerima yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau ineligible. Kondisi ini menyebabkan biaya pemasangan tidak dapat diganti melalui skema hibah pemerintah pusat.
“Program hibah atau dana talangan dari kementerian dibayarkan berdasarkan hasil eligibilitas di lapangan. Jika tidak memenuhi syarat, maka tidak dapat diganti karena tidak sesuai dengan ketentuan teknis,” ujar Sunarya.
“Data penerima hibah sejak 2019 hingga 2023 tercatat lengkap dan dapat ditelusuri. Hasil pengecekan menunjukkan nama-nama yang dipersoalkan dalam aduan tidak tercantum dalam hasil verifikasi konsultan maupun audit BPKP Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.
Reporter : Idam
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Targetkan 3.000 Sambungan Baru di Tahun 2026, PDAM Jelaskan Program Hibah Air Minum first appeared on Inilah Sukabumi.











