Tidur Nyenyak di Teras Toko, Nelayan Sukabumi Malah Ditusuk Gara-Gara Dituduh Santet

INILAHSUKABUMI.COM – Niat hati lelap tidur di depan toko alat pemancingan kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, seorang nelayan, Aep Saepudin justru menjadi sasaran penganiayaan pada Rabu (26/8/2026) malam.

Aksi penganiayaan oleh pelaku yang diketahui berinisial M terekam kamera pengawas (CCTV). Tidak berlangsung lama, pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi atas dasar informasi warga.

Sedangkan nelayan asal Cikembang yang mengalami luka tusukan senjata tajam pada bagian perut dan punggungnya langsung dilarikan ke RSUD Palabuhanratu.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, menjelaskan hasil pemeriksaan mendalam oleh penyidik mengungkap fakta di balik aksi penusukan tersebut. Pelaku nekat menghujani korban dengan golok kecil sebanyak dua kali lantaran dihinggapi emosi sesaat.

Baca juga : Mayat Perempuan Bertato Bintang Ditemukan di Pantai Karang Hawu Sukabumi, Siapa Keluarganya ?

“Pelaku mengaku nekat berbuat nekat karena merasa sakit hati dan menuduh korban telah mengirimkan ilmu hitam atau guna-guna atau santet kepada pelaku,” ungkap Dudi dalam siaran pers dari Humas Polres Sukabumi, Jumat (28/8/2026).

Pihak Satreskrim Polres Sukabumi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting di tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti tersebut meliputi satu bilah senjata tajam jenis golok kecil, dua helai pakaian korban yang bersimbah darah, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik pelaku.

 

​Akibat perbuatannya, Dudi mengatakan, tersangka kini mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga : Prakiraan Cuaca 29 Agustus : Langit Sukabumi Cerah Seharian, Suhu Tembus 35 Derajat Celsius

“Ancaman hukuman penjara menanti pelaku paling lama lima tahun,” kata dia.

Dudi menyatakan Polres Sukabumi memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dan proses hukum terhadap perkara ini dilakukan sesuai prosedur.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan,” imbau Dudi.

Redaktur : Budiyanto

The post Tidur Nyenyak di Teras Toko, Nelayan Sukabumi Malah Ditusuk Gara-Gara Dituduh Santet first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *