
Sumber: Radar Sukabumi
JAKARTA – Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis Indonesia yang ditangkap Angkatan Laut Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan penangkapan terjadi ketika armada Global Sumud Flotila 2.0 membawa bantuan makanan dan obat-obatan menuju Gaza. “Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional,” ujarnya, Selasa (12/5).
Tiga jurnalis yang ditangkap adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah (Republika), serta Andre Prasetyo Nugroho (Tempo TV). Mereka tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia bersama enam WNI lainnya. Armada berangkat dari Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026 dengan 54 kapal dari 70 negara, dan ditangkap sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Dewan Pers telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memastikan kondisi para jurnalis. Selain mengecam penangkapan, Dewan Pers meminta pemerintah membantu proses pemulangan jurnalis dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditahan.
The post Tiga Jurnalis Indonesia Ditangkap Saat Misi ke Gaza, Dewan Pers: Bebaskan! appeared first on Radar Sukabumi.



















