Sumber: Radar Sukabumi
BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, tersangka sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten. “Merasa aman di Tangerang, tapi kemudian bingung dan tidak merasa aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat,” ujarnya di Bandung, Selasa (23/6).
Setelah kembali, Taufik menuju rumah kerabatnya di Majalaya, Kabupaten Bandung. Keberadaan pelaku terlacak melalui aktivitas transaksi daring yang dilakukannya. “Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya akhirnya berhasil menangkapnya sore hingga malam hari,” jelas Rudi.
Ia menegaskan, sejauh ini tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam pelarian tersangka. “Pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain,” katanya.
Dari pemeriksaan awal, Taufik mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Ia juga menyatakan menyesal dan mengaku melakukan penganiayaan dalam kondisi dipengaruhi alkohol.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal, yang menginformasikan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(*)
The post Transaksi Online Bongkar Persembunyian Taufik Hidayat, Mukanya Masih bersih! appeared first on Radar Sukabumi.


