
INILAHSUKABUMI.COM – Seorang pria berinisial IS ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan tindak asusila terhadap sejumlah pelajar di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kasus tersebut mencuat setelah keluarga korban membuat laporan kepada polisi pada Sabtu (3/10/2026).
Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tujuh korban yang diduga mengalami perbuatan serupa.
“Terkait dengan perkara dimaksud, betul bahwa kami dari Satreskrim Polres Sukabumi sudah menerima laporan dari pihak korban atas nama pelapor EN. Untuk korban, sampai saat ini kami mendapatkan tujuh korban yang sudah dilakukan pemeriksaan dengan perbuatan yang sama, perbuatan asusilanya,” kata Dudi, Selasa (6/10/2026) kemarin.
Menurut Dudi, para korban diketahui masih berstatus pelajar, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan perbuatan yang dilakukan tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, IS diduga mengajak korban yang kerap bermain di sekitar rumahnya untuk masuk seorang diri. Perbuatan tersebut diduga telah berlangsung sejak Agustus 2026 hingga terakhir sebelum kasus dilaporkan.
“Dari hasil pemeriksaan kami terhadap tersangka, terlapor ini memang sering mengisi pengajian di sekitaran lokasi terhadap warga sekitar. Perbuatan tersebut terjadi mulai dari bulan Agustus sampai dengan kemarin terakhir,” paparnya.
IS diketahui merupakan warga yang kerap mengisi kegiatan pengajian di lingkungan sekitar. Polisi kini memproses perkara tersebut dan menjerat tersangka dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selain proses hukum, Polres Sukabumi juga memberikan perhatian terhadap kondisi para korban dengan menyiapkan pendampingan dan layanan trauma healing untuk membantu pemulihan psikologis mereka.
Dudi mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Ia juga meminta korban lain yang merasa mengalami perbuatan serupa agar segera melapor kepada kepolisian.
“Kami mengimbau warga masyarakat, khususnya yang memiliki anak-anak kecil, untuk selalu mengawasi, menjaga, dan memperhatikan anak-anaknya agar tidak menjadi korban selanjutnya. Kepada korban lain yang belum melapor, silakan melapor untuk kami tindak lanjuti dalam pemberian trauma healing guna memulihkan psikologis korban,” pungkas Dudi. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Tujuh Pelajar Jadi Korban Asusila, Oknum Guru Ngaji di Nyalindung Sukabumi Ditangkap Polisi first appeared on Inilah Sukabumi.




