Unik! Baru Akad Nikah, Pria Ini Ditangkap Polisi karena Curi Motor


Sumber: Radar Sukabumi

GARUT — Seorang pria berinisial H (24) asal Kabupaten Garut harus mendekam di balik jeruji besi setelah diduga mencuri sepeda motor. Ironisnya, H ditangkap polisi sesaat setelah menjalani prosesi akad nikah.

Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, membenarkan pihaknya telah mengamankan H pada Sabtu (16/5/2026). Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan jajaran Polres Garut. “Iya benar, hari Sabtu 16 Mei 2026 kemarin kami telah mengamankan pelaku pencurian motor inisial H bekerja sama dengan Polres Garut,” kata Deny dalam keterangannya, Senin (18/5).

Kasus pencurian itu berawal saat korban memarkir sepeda motornya di garasi rumah di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada Rabu (13/5). Namun, ketika korban hendak beraktivitas kembali pada Kamis (14/5) sekitar pukul 03.30 WIB, motor tersebut sudah raib.

The post Unik! Baru Akad Nikah, Pria Ini Ditangkap Polisi karena Curi Motor appeared first on Radar Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *