
Sumber: Radar Sukabumi
GARUT — Seorang pria berinisial H (24) asal Kabupaten Garut harus mendekam di balik jeruji besi setelah diduga mencuri sepeda motor. Ironisnya, H ditangkap polisi sesaat setelah menjalani prosesi akad nikah.
Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, membenarkan pihaknya telah mengamankan H pada Sabtu (16/5/2026). Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan jajaran Polres Garut. “Iya benar, hari Sabtu 16 Mei 2026 kemarin kami telah mengamankan pelaku pencurian motor inisial H bekerja sama dengan Polres Garut,” kata Deny dalam keterangannya, Senin (18/5).
Kasus pencurian itu berawal saat korban memarkir sepeda motornya di garasi rumah di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada Rabu (13/5). Namun, ketika korban hendak beraktivitas kembali pada Kamis (14/5) sekitar pukul 03.30 WIB, motor tersebut sudah raib.
The post Unik! Baru Akad Nikah, Pria Ini Ditangkap Polisi karena Curi Motor appeared first on Radar Sukabumi.



















