BERITA SUKABUMI – UPTD Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sukabumi melakukan kegiatan tera ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, pada Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan ketepatan takaran dan mencegah terjadinya kecurangan dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) kepada konsumen.
Kepala UPTD Metrologi Kabupaten Sukabumi, Doni Achmad, mengatakan bahwa tera ulang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun di seluruh SPBU wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi.
“Tera ulang ini wajib dilakukan satu kali dalam setahun untuk memastikan tidak ada perubahan pada takaran. Bahkan, ada SPBU yang meminta pengecekan lebih awal karena akan diaudit oleh pihak Pertamina,” ujar Doni kepada inilahsukabumi.com.
Menurutnya, kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah SPBU lain di wilayah Sukabumi. Pemeriksaan ini dilakukan secara berkala agar seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya tetap sesuai standar yang berlaku.
“Ini amanat Undang-Undang dalam rangka melindungi hak-hak konsumen,” pungkasnya. (*)
The post UPTD Metrologi Sukabumi Lakukan Tera Ulang SPBU di Parungkuda first appeared on Inilah Sukabumi.



















