SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi kembali melanjutkan program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS) yang telah memasuki Episode 10 dan 11 pada putaran kedua. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana di RW 10 Kelurahan Benteng dan RW 09 Kelurahan Sukakarya, Rabu (10/6/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, perwakilan BAZNAS, sektor perbankan, serta sejumlah lembaga filantropi yang selama ini berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program sosial dan pemberdayaan masyarakat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyerahkan bantuan modal usaha kepada sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Selain penyerahan bantuan, Ayep Zaki juga meninjau langsung perkembangan usaha warga yang sebelumnya telah menerima dukungan melalui program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan Pemkot Sukabumi.
Tak hanya menyasar sektor ekonomi, program 12 PAS juga kembali memberikan bantuan kepada warga yang masuk kategori penerima atensi sosial. Bantuan tersebut disalurkan kepada lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta masyarakat yang masuk kategori desil dua.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan paket sembako sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menjelaskan bahwa program atensi sosial yang dijalankan Pemkot Sukabumi memiliki karakteristik berbeda dengan bantuan sosial dari pemerintah pusat. Program ini lahir dari semangat kebersamaan, gotong royong, dan kolaborasi berbagai pihak yang ingin berbagi manfaat kepada masyarakat.
“Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Kota Sukabumi yang didukung oleh semangat rereongan dan gotong royong dari berbagai elemen masyarakat, lembaga, dan para donatur yang memiliki kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.
Ayep menegaskan bahwa proses penentuan penerima bantuan dilakukan secara selektif berdasarkan data dan hasil pendampingan pekerja sosial dari Dinas Sosial Kota Sukabumi. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus mendukung keberlangsungan program 12 PAS, mulai dari BAZNAS, lembaga keuangan, dunia usaha, hingga para donatur yang secara konsisten berpartisipasi dalam kegiatan sosial di Kota Sukabumi.
Lebih lanjut, Ayep menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui berbagai program, salah satunya skema pembiayaan Qordul Hasan bagi pelaku UMKM. Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Intervensi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu menekan angka kemiskinan, stunting, dan pengangguran, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ayep Zaki juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Ia optimistis capaian tersebut menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.
The post 12 PAS Putaran Kedua Berlanjut, Pemkot Sukabumi dan Dinsos Salurkan Bantuan UMKM dan Atensi Sosial untuk Warga first appeared on Sukabumi Ku.

















