
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi memperketat pengawasan terhadap kendaraan besar di jalur utama mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1447 H. Penyekatan difokuskan pada truk sumbu tiga atau lebih untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas pemudik.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, menegaskan langkah ini sesuai aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik. Petugas disiagakan penuh di titik-titik rawan macet, seperti kawasan Cibolang dan Terminal Cibadak.
“Kami memperketat pengawasan di titik rawan macet. Petugas bersiaga 24 jam untuk menghalau kendaraan sumbu tiga yang masih membandel melintas di luar ketentuan,” ujarnya, Jumat (20/3).
Berdasarkan SKB, kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di jalur mudik, kecuali angkutan logistik darurat seperti BBM, sembako, dan pupuk. “Di luar kategori itu, truk besar dilarang melintas demi kenyamanan pengguna jalan,” tegas Abdurrohman.
Meski tindakan tegas diberlakukan, Satlantas tetap menerapkan diskresi di lapangan agar arus lalu lintas tetap mengalir. “Kendaraan yang diperbolehkan melintas kami atur bertahap, misalnya setiap 10 menit sekali, agar tidak terjadi penumpukan,” tambahnya.
Ia mengimbau pemilik jasa angkutan barang untuk mematuhi aturan SKB demi terciptanya arus mudik dan balik yang aman, nyaman, dan lancar di wilayah hukum Polres Sukabumi.(den/d)
The post Arus Mudik Lebaran, Satlantas Sukabumi Fokus Kendalikan Kendaraan Berat appeared first on Radar Sukabumi.



















