Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, A. Yamin, S.IP, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan. Acara ini berlangsung di Royal Parungkuda Resto, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan organisasi kepemudaan.
Dalam pemaparannya, A. Yamin menekankan pentingnya pemuda sebagai aset pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa Perda ini dirancang untuk memberikan arah dan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan yang mencakup aspek pemberdayaan, partisipasi, dan pengembangan potensi generasi muda.
“Pemuda adalah kekuatan masa depan. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan ruang, dukungan, dan akses terhadap program-program yang membangun karakter dan kemandirian,” ujar Yamin.
Sosialisasi ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara legislator dan masyarakat, di mana berbagai isu kepemudaan seperti kewirausahaan, pendidikan karakter, dan partisipasi dalam pembangunan lokal turut dibahas. Yamin berharap kegiatan ini dapat mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemuda dalam mewujudkan pelayanan kepemudaan yang inklusif dan berkelanjutan.(adv)
The post A. Yamin Sosialisasikan Perda Pelayanan Kepemudaan di Parungkuda Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.