Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Lina Ruslinawati Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup di Cisaat Sukabumi

×

Lina Ruslinawati Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup di Cisaat Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Dra. Hj. Lina Ruslinawati, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan ini berlangsung di Aula Islamic Center Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, dan dihadiri oleh jajaran tokoh masyarakat setempat.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Lina Ruslinawati menegaskan bahwa wilayah Sukabumi masih tergolong rentan terhadap bencana alam. Oleh karena itu, ia turun langsung ke daerah untuk mensosialisasikan Perda tersebut agar menjadi perhatian bersama, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Kami ingin masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan. Perda ini bukan sekadar aturan, tetapi pedoman untuk melindungi sumber daya alam dan mencegah kerusakan lingkungan yang bisa berdampak besar,” ujar Lina.

Ia juga menyoroti perlunya perubahan perilaku masyarakat dalam memperlakukan lingkungan, mulai dari hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya hingga menjaga ekosistem lokal. Menurutnya, bencana alam yang terjadi tidak sepenuhnya bisa disalahkan kepada pemerintah, melainkan juga merupakan refleksi dari sikap masyarakat terhadap lingkungan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Jawa Barat untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap isu lingkungan dan mendorong partisipasi aktif dalam pelestarian alam secara berkelanjutan.(adv)

The post Lina Ruslinawati Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup di Cisaat Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *