Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI –- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, A. Yamin, S.IP, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan. Bertempat di Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan organisasi kepemudaan.
Dalam pemaparannya, A. Yamin menegaskan bahwa pemuda merupakan aset penting dalam pembangunan daerah. Perda ini, menurutnya, menjadi landasan untuk mendorong pelayanan kepemudaan yang lebih terarah dan berkelanjutan, mencakup aspek pemberdayaan, partisipasi aktif, serta pengembangan potensi generasi muda.
“Pemuda adalah kekuatan masa depan. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan ruang, dukungan, dan akses terhadap program-program yang membangun karakter dan kemandirian,” ujar Yamin.
Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi interaktif antara legislator dan masyarakat, membahas isu-isu strategis seperti kewirausahaan pemuda, pendidikan karakter, serta peran aktif pemuda dalam pembangunan lokal. Yamin berharap sosialisasi ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda dalam mewujudkan pelayanan kepemudaan yang inklusif dan berdampak nyata.
Dengan semangat kolaboratif, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Jawa Barat untuk memastikan bahwa regulasi yang telah disahkan benar-benar dipahami dan diimplementasikan oleh masyarakat, khususnya oleh kalangan pemuda sebagai motor perubahan sosial.(adv)
The post A Yamin Dorong Peran Strategis Pemuda Lewat Sosialisasi Perda di Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.