Sumber: Radar Sukabumi
JAKARTA — Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) diminta mengantisipasi dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax yang per 10 Juni 2026 resmi naik menjadi Rp16.250 per liter.
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, menilai lonjakan harga tersebut berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke BBM bersubsidi seperti Pertalite. “Jangan sampai kenaikan ini menyebabkan gejolak publik,” ujarnya, Rabu (10/6).
Menurut Meitri, selisih harga yang semakin lebar antara Pertamax dan Pertalite dapat mengubah perilaku konsumen, khususnya kelompok masyarakat kelas menengah. “Ketika selisih harga mencapai lebih dari Rp6.000 per liter, tentu akan ada sebagian pengguna yang mempertimbangkan beralih ke BBM yang lebih murah. Jika pergeseran ini terjadi secara masif, maka distribusi dan ketersediaan BBM subsidi harus benar-benar dijaga,” tegasnya.
Ia menekankan perlunya pemetaan dampak kenaikan harga terhadap konsumsi BBM nasional, termasuk menghitung kemungkinan bertambahnya beban subsidi akibat perubahan pola konsumsi. Meitri juga mendorong pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun penimbunan.
The post Migrasi ke BBM Subsidi Harus Diwaspadai appeared first on Radar Sukabumi.

















