Sumber: Radar Sukabumi
BERITA SUKABUMI — Anggota Dewan perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat fraksi Gerindra, Lina Ruslinawati, melakukan kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (19/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Lina menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap isi dan tujuan Perda, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah. Ia berharap Perda ini dapat menjadi landasan kuat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
“Perda ini dibutuhkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujar Lina.
Ia juga menyampaikan harapan agar program-program seperti perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), peningkatan keterampilan kerja, serta pengembangan sektor pertanian dan infrastruktur desa dapat berjalan lebih optimal melalui implementasi Perda tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti penjelasan dan diskusi mengenai isi Perda.(adv)
The post Lina Ruslinawati Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pemerintahan 2025 di Sukaraja appeared first on Radar Sukabumi.



















