SUKABUMI – Kematian NS (12), bocah asal Sukabumi yang ditemukan dengan sejumlah luka lebam dan bekas luka bakar di tubuhnya, menyisakan dilema serius di ranah medis. Pihak rumah sakit menegaskan, meski luka fisik tampak jelas, kondisi kritis korban saat tiba justru didominasi oleh kegagalan fungsi pernapasan.
Dokter Spesialis Anak dr Sulaiman Arigayota mengungkapkan bahwa ketika NS masuk ke RSUD Jampangkulon, pasien sudah berada dalam kondisi yang mengancam nyawa.
“Secara medis, kami menghadapi situasi di mana organ vital sudah tidak bekerja optimal. Fokus utama kami adalah menyelamatkan jalan napas,” ujar dr Sulaiman, Minggu (22/2/2026).
Luka Terlihat, Ancaman Datang dari Dalam
Meski tim medis menemukan banyak luka di tubuh korban, termasuk lebam dan luka bakar, dr Sulaiman menegaskan bahwa secara klinis luka tersebut bukan faktor kegawatdaruratan utama saat penanganan awal.
Baca Juga: Kuasa Hukum TR Tekankan Asas Objektivitas, Minta Kasus NS (13) Tak Digiring Opini
“Yang kami hadapi saat itu adalah napas yang tidak adekuat. Pasien sangat sesak, oksigenasi buruk, dan itu yang paling berbahaya,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pola napas tidak stabil, cepat, dan dangkal. Kondisi ini membuat tim medis harus segera memindahkan korban dari IGD ke ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) untuk penanganan intensif.
Upaya Maksimal, Hasil Belum Berpihak
Selama kurang lebih enam jam perawatan, empat jam di IGD dan dua jam di ICU Anak, dokter dan perawat memberikan bantuan alat napas serta obat-obatan emergensi. Namun, respons tubuh korban dinilai sangat minimal.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ibu Tiri NS Sampaikan Klarifikasi, Bantah Isu CCTV dan Minta Penyidikan Objektif
“Secara medis, kami sudah melakukan penanganan sesuai standar kegawatdaruratan anak. Tetapi kondisinya terus menurun,” kata dr Sulaiman.
Dokter Tegaskan Bukan Ranah Menyimpulkan Kekerasan
Dr Sulaiman juga menegaskan bahwa tenaga medis tidak berada pada posisi untuk menyimpulkan apakah gangguan pernapasan yang dialami korban disebabkan oleh trauma fisik atau penyakit bawaan tertentu.
“Kami hanya bisa menjelaskan kondisi klinis. Soal penyebab pasti kematian, itu harus ditentukan melalui autopsi forensik,” tegasnya.
Baca Juga: Polres Sukabumi Gelar Tes Urine Usai Apel Pagi, Kapolres Tegaskan Anggota Harus Bersih Narkoba
Ia menambahkan bahwa dalam dunia medis, luka yang tampak di luar tubuh tidak selalu menjadi penyebab utama kematian, terutama bila organ vital sudah mengalami gangguan berat.
Autopsi Jadi Jembatan Medis dan Hukum
Pihak rumah sakit menyatakan seluruh temuan medis telah didokumentasikan dan diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses hukum.
“Hasil autopsi nanti yang akan menjembatani penjelasan medis dan kepentingan hukum,” tutup dr Sulaiman.
Kasus NS kini tidak hanya menjadi sorotan dari sisi dugaan kekerasan, tetapi juga membuka diskusi luas tentang kompleksitas penanganan kegawatdaruratan anak dan batas kewenangan tenaga medis dalam perkara yang berujung hukum.
The post Dokter Ungkap NS (12) Datang ke RS dalam Kondisi Gagal Napas Berat first appeared on Sukabumi Ku.



















