Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Setiap Hari Pemda Tarik Retribusi, Fasilitas Pasar Cigombong Tak Pernah Diperbaiki

×

Setiap Hari Pemda Tarik Retribusi, Fasilitas Pasar Cigombong Tak Pernah Diperbaiki

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RUSAK PARAH: Akses jalan pasar Cigombong Warungkiara rusak parah, padahal selama pasar ini berdiri, Pemda Kabupaten Sukabumi menarik retribusi dari pedagang. Foto: Karimullah//INILAHSUKABUMI.COM

INILAHSUKABUMI.COM – Ketua Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Pasar Cigombong Warungkiara, Rizal Gunawan, menyoroti kondisi infrastruktur pasar yang dinilai memprihatinkan. Akses jalan di lingkungan pasar rusak parah, terutama saat musim hujan.

Example 300x600

Rizal menyampaikan bahwa kerusakan jalan di lingkungan pasar sudah lama terjadi. Bahkan hingga saat ini, pasar Cigombong belum pernah mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda), baik dalam bentuk perbaikan jalan, penerangan jalan umum (PJU), maupun fasilitas pendukung lainnya.

“Pasar Cigombong Warungkiara ini tidak pernah mendapat sentuhan dari Pemda, baik perawatan jalan, penerangan jalan umum, maupun fasilitas lainnya. Sementara restribusi ditarik setiap hari oleh Pemda,” ujar Rizal, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, selama ini perbaikan infrastruktur pasar dilakukan secara swadaya oleh para pedagang dan warga pasar. Dana yang digunakan berasal dari iuran pedagang dengan jumlah terbatas, sehingga perbaikan hanya dilakukan pada titik yang mengalami kerusakan paling parah.

“Kami hanya bisa menambal jalan berlubang secara bertahap. Itu pun diprioritaskan yang paling rusak, karena anggaran sangat terbatas. Dana berasal dari iuran pedagang dan warga pasar,” katanya.

Baca Juga: DPU: Perbaikan Jalan Mekarjaya Warungkiara Sukabumi Tahun Ini

Rizal membandingkan kondisi Pasar Cigombong Warungkiara dengan pasar lain yang memiliki status legalitas jelas, baik sebagai pasar milik pemerintah daerah maupun pasar swasta resmi. Pasar dengan status yang jelas umumnya mendapatkan dukungan infrastruktur yang memadai, termasuk perbaikan jalan dan fasilitas umum.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audiensi yang dilakukan pada 2025 bersama Komisi I DPRD, Dinas Koperasi, bidang aset Sekretariat Daerah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait lainnya, diketahui bahwa lahan Pasar Warungkiara bukan merupakan aset pemerintah daerah.

“Status tanahnya masih tanah negara eks HGU dan bukan aset Pemda. Luasnya lebih dari dua hektare, dan bidang aset Setda juga tidak mengakui lahan tersebut sebagai aset Pemda,” ungkapnya.

Meski demikian, Rizal mempertanyakan adanya pungutan retribusi yang dibebankan kepada pedagang. Ia menilai, apabila retribusi ditarik dengan mengatasnamakan UPTD pasar sebagai retribusi pasar umum, maka seharusnya diikuti dengan tanggung jawab berupa perbaikan fasilitas dan infrastruktur pasar.

“Jika retribusi dipungut, harus ada timbal balik berupa perbaikan fasilitas. Jangan hanya menarik iuran tanpa ada perhatian terhadap kondisi jalan dan sarana pasar,” pugkasnya. (*)

Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi

The post Setiap Hari Pemda Tarik Retribusi, Fasilitas Pasar Cigombong Tak Pernah Diperbaiki first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *