Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Memalukan! Oknum Guru Ngaji di Cicantayan Sukabumi Lecehkan Enam Santriwati

×

Memalukan! Oknum Guru Ngaji di Cicantayan Sukabumi Lecehkan Enam Santriwati

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBH Pro Ummat usai berkonsultasi dengan apparat kepolisian di Polres Sukabumi Kota, Rabu (25/2/226). Foto: For INILAHSUKABUMI.COM

INILAHSUKABUMI.COM – Dugaan kasus pelecehan seksual terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang oknum guru ngaji yang juga pimpinan pondok pesantren diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap enam santriwati yang masih berusia di bawah umur.

Example 300x600

Kasus dugaan pelecehan seksual di Sukabumi ini diungkap oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pro Ummat yang saat ini memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada para korban. Berdasarkan hasil identifikasi awal, sedikitnya enam santri diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Ketua LBH Pro Ummat, Rangga Suria Danuningrat, mengatakan terduga pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan pondok pesantren untuk mendekati para korban. Modus yang digunakan antara lain dalih pengobatan dan pemberian ijazah atau transfer ilmu agama.

“Modusnya ada yang disebut pemberian ijazah agar mendapatkan ilmu, ada juga dengan dalih pengobatan. Enam korban tersebut merupakan santri kalong (tidak menetap di pondok),” kata Rangga saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (25/02/2026).

Baca Juga: Guru Ngaji di Cicurug Sukabumi Diamankan Polisi, Diduga Lecehkan Murid

Rangga menjelaskan, dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut tidak sampai pada persetubuhan. Namun, perbuatan terduga pelaku diduga berupa tindakan fisik yang tidak pantas dan melanggar norma serta hukum yang berlaku. Ia mengungkapkan bahwa dugaan tindakan tersebut tidak terjadi hanya sekali. Salah satu korban diduga mengalami peristiwa serupa dalam rentang waktu 2021 hingga awal 2025.

Dampak dari dugaan pelecehan seksual ini disebut sangat memengaruhi kondisi psikologis para korban. Sebagian korban mengalami trauma emosional yang serius dan perubahan dalam aktivitas pendidikan mereka.

“Kondisi korban sangat terpukul dan mengalami trauma. Bahkan ada yang memilih tidak melanjutkan sekolah formal dan beralih ke pendidikan kesetaraan seperti Paket B dan Paket C,” imbuh Rangga.

Selain berdampak pada korban, keluarga korban juga mengalami tekanan psikologis. Salah satu orang tua korban dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengetahui dugaan peristiwa yang dialami anaknya.

Baca Juga: Kasus Guru Ngaji di Cicurug Sukabumi Islah

Rangga menyampaikan bahwa dugaan kasus ini sebenarnya telah diketahui sejak 2023. Namun, para korban baru berani menyampaikan laporan karena sebelumnya merasa takut dan khawatir terhadap stigma sosial.

LBH Pro Ummat telah berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di Cicantayan Sukabumi. Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi, laporan diarahkan untuk disampaikan ke Polres Sukabumi di Pelabuhanratu.

Selain menempuh jalur hukum, LBH Pro Ummat juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi untuk memastikan para korban mendapatkan pendampingan psikologis secara profesional.

“Fokus kami adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan psikologis secara maksimal,” pungkas Rangga.

Redaktur: Rendi Rustandi

The post Memalukan! Oknum Guru Ngaji di Cicantayan Sukabumi Lecehkan Enam Santriwati first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *