Ada Penambangan Emas Tanpa Izin di Bantargadung, Ekosistem Sungai Cimandiri Terancam

INILAHSUKABUMI.COM – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Cicareuh anak Sungai Cimandiri, Dusun Gelarsari, Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, kembali menggeliat.

Meski sempat dihentikan aparat desa beberapa bulan lalu, para penambang nekat beroperasi kembali menggunakan mesin penyedot atau alkon di sekitar jembatan perbatasan Kecamatan Warungkiara.

​Camat Bantargadung Syarifudin Rahmat mengungkapkan akan melakukan tindakan tegas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

​”Aktivitas penambangan emas di sungai merupakan penambangan tanpa izin atau ilegal yang sangat merusak ekosistem sungai dan lingkungan,” ungkap Syarifudin kepada InilahSukabumi.com Senin (3/8/2026).

Baca juga : Sempat Bertugas di Cianjur, Kini AKBP Benny Cahyadi Nakhodai Polres Sukabumi

​Syarifudin juga menyoroti potensi penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pemisahan mineral emas.

Zat ini dinilai sangat berbahaya karena berisiko mencemari daerah aliran Sungai Cimandiri serta mengancam kesehatan masyarakat luas yang bergantung pada sumber air tersebut.

“Kami khawatir bila memakai merkuri, karena dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat yang memanfaatkan air sungai tersebut,” tambah dia.

Dihubungi terpisah, ​Kepala Desa Boyongsari, Deden, membenarkan bahwa lokasi penambangan emas liar itu berada persis di bantaran Sungai Cicareuh.

Baca juga : Polda Gorontalo Tutup Penambangan Emas Tanpa Izin di Gorut, 14 Orang Teridentifikasi

​”Sekitar dua bulan lalu sudah dihentikan Namun sekarang, berdasarkan laporan warga, kegiatan tersebut kembali berlangsung,” jawab dia.

Ia menjelaskan proses penambangan menggunakan​ mesin alkon untuk menyedot material pasir dan batu di bantaran sungai. Hal ini menjadi momok tersendiri bagi warga setempat.

“Khawatir perubahan alur sungai akibat pengerukan masif ini bakal memicu bencana banjir bandang dahsyat tatkala musim hujan tiba,” kata Deden.

​Pemerintah desa dan kecamatan mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan secara masif demi menghentikan rantai PETI di Sungai Cicareuh.

Langkah tesebut harus dilakukan sebelum menimbulkan kerusakan ekologis yang lebih parah serta jatuh korban di tengah masyarakat.

Reporter : Karimullah

Redaktur : Budiyanto

The post Ada Penambangan Emas Tanpa Izin di Bantargadung, Ekosistem Sungai Cimandiri Terancam first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *