SUKABUMI– Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda merespon atas kekhawatiran kurang tegasnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Minuman Beralkohol (Mihol) 0 persen yang di suarakan oleh DPD GARIS Sukabumi Raya saat menggelar aksi di depan Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/5/2026).
“Kedatangan mereka membawa pesan penting terkait kekhawatiran atas peredaran miras dan obat terlarang. Ini menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
BACA JUGA: Perda Mihol Belum Efektif, GARIS Soroti Lemahnya Penanganan Miras di Kota Sukabumi
Ia menegaskan penegakan Perda Mihol 0 persen bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Menurutnya, DPRD akan mendorong kolaborasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi, Satpol PP, dan kepolisian untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif di lapangan.
“Ini bagian dari upaya melindungi generasi muda dan menjaga Sukabumi tetap kondusif,” katanya.
Terima kasih atas silaturahmi dan pengingatnya hari ini. Mari kita terus berkolaborasi, menjaga kota ini agar tetap kondusif, aman, dan religius.
BACA JUGA: Terapkan Merit Sistem Pemkot Sukabumi Rotasi dan Mutasi Jabatan, Ini Daftarnya!
Sementara itu, Ketua DPD GARIS Sukabumi Raya, Ade Saefullah, menegaskan aksi tersebut sebagai bentuk desakan agar pemerintah tidak berhenti pada regulasi semata.
“Kami menuntut bukti nyata. Jangan sampai Perda Mihol 0% hanya menjadi slogan tanpa tindakan tegas di lapangan,” tegasnya.
Ia menilai pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol masih lemah dan meminta adanya razia rutin serta sanksi tegas bagi pelanggar.
The post Aksi GARIS Desak Perda Mihol 0%, Wawan Juanda: Penegakan Harus Diperkuat first appeared on Sukabumi Ku.



















