INILAHSUKABUMI.COM – Forum Warga Sukabumi (FWS) menyoroti anggaran Belanja Hibah Uang kepada Badan Pengelola Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark Kabupaten Sukabumi sebesar Rp1,5 miliar yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun 2025. Anggaran tersebut diketahui dilaksanakan pada Februari 2025 dan menuai pertanyaan dari masyarakat terkait manfaat yang dirasakan secara langsung.
Ketua FWS, Tantan Suherman, menilai penggunaan anggaran hibah tersebut tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Pasalnya, hingga kini masih banyak warga yang mengeluhkan kerusakan jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi, sementara pemerintah daerah kerap menyampaikan alasan keterbatasan anggaran saat masyarakat meminta perbaikan infrastruktur.
“Ketika masyarakat meminta perbaikan jalan secara merata, pemerintah selalu berdalih anggaran terbatas. Namun di sisi lain ada hibah Rp1,5 miliar untuk badan pengelola geopark. Masyarakat tentu mempertanyakan prioritas kebijakan anggaran tersebut,” ujar Tantan Suherman, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Soroti Penambahan Anggaran untuk Masjid Cisayar, Fraksi Rakyat: Pembenaran atas Kelalaian
Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih mengutamakan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama infrastruktur dasar yang setiap hari digunakan warga. FWS juga meminta adanya transparansi terkait penggunaan hibah tersebut, termasuk program yang dijalankan dan dampaknya terhadap masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Kami mendukung keberadaan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark sebagai kebanggaan daerah. Namun, pengalokasian anggaran harus dilakukan secara proporsional dan mempertimbangkan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama terkait pembangunan jalan dan pelayanan publik lainnya,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa anggaran hibah itu digunakan untuk proses revalidasi Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark hingga akhirnya Kabupaten Sukabumi kembali meraih penghargaan green card untuk periode 1 Januari 2026 hingga 2029.
Baca Juga: Pembangunan Masjid Cisayar Sukabumi Mangkrak, BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Belum Dikembalikan
“Hasil dari kegiatan ini, Geopark Ciletuh-Palabuhanratu mendapatkan penghargaan lagi untuk periode 2026-2029. Artinya, ini hasil kerja tahun 2025 kemarin. Tim penilainya juga seluruhnya dari luar negeri. Di Indonesia hanya ada tiga geopark yang mendapatkan pengakuan tersebut, salah satunya Geopark Ciletuh-Palabuhanratu,” kata Ade.
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan status UNESCO Global Geopark menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, keberadaan geopark ini tidak hanya membawa pengaruh positif untuk warga Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan bagi dunia pendidikan dan penelitian karena banyak perguruan tinggi yang melakukan kajian ilmiah di kawasan tersebut.
“Tentunya ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Belanja Hibah Uang kepada Badan Pengelola Ciletuh-Palabuhanratu Rp1,5 Miliar Disoal Warga first appeared on Inilah Sukabumi.



















