
Sumber: Radar Sukabumi
JAKARTA — Angin segar kembali berembus bagi aparatur negara di seluruh Tanah Air. Pemerintah memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Kebijakan strategis ini diharapkan menjadi suntikan energi sekaligus bentuk apresiasi nyata atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat. Kepastian pencairan berpijak pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.
Dalam regulasi tersebut, penyaluran gaji ke-13 ditetapkan mulai mengalir ke rekening penerima paling cepat pada Juni 2026. Tidak hanya ASN aktif, penerima manfaat juga mencakup CPNS, PPPK, pejabat negara, pensiunan, dan penerima tunjangan.
Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2026, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan kinerja.
Kebijakan ini memiliki dimensi ganda: sebagai penghargaan atas pengabdian aparatur negara sekaligus injeksi dana segar yang diproyeksikan mampu mendongkrak daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
The post Siap-siap Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri Cair Juni 2026 appeared first on Radar Sukabumi.



















