Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai menjadi harapan baru bagi masyarakat Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, menyebut wilayah Cisolok memiliki peluang besar untuk mendapatkan alokasi program sertifikasi tanah secara massal karena hingga kini belum pernah tersentuh PTSL.
Hal itu disampaikan Wendi usai menghadiri sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN bersama Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, di Kecamatan Cisolok, Kamis (30/4/2026). Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai arti penting sertifikat tanah serta manfaat hukum yang diperoleh pemilik lahan.
“Cisolok ini belum pernah ada PTSL. Jadi momentum bagus untuk kita dorong sebanyak-banyaknya. Tinggal bagaimana animo masyarakatnya, karena masih banyak yang belum memahami fungsi sertifikat tanah,” ujarnya.
Wendi menambahkan, rendahnya pemahaman masyarakat menjadi kendala percepatan sertifikasi tanah. Karena itu, BPN menggandeng pemerintah kecamatan, desa, hingga kelompok masyarakat agar informasi mengenai program PTSL tersampaikan luas. Ia menekankan pentingnya data perkiraan jumlah bidang tanah yang siap diajukan agar kuota nasional tidak terbuang.
Saat ini tingkat sertifikasi tanah di Kabupaten Sukabumi baru mencapai sekitar 56 persen dari total lebih dari satu juta bidang tanah. Untuk mencapai target 100 persen, pemerintah mengandalkan program PTSL dengan target sekitar 25 ribu bidang per tahun. “Kalau mengandalkan permohonan sporadis tentu lambat. PTSL ini dibiayai negara sehingga lebih ringan bagi masyarakat,” jelasnya.
The post BPN Sukabumi Dorong Sertifikasi Massal di Cisolok appeared first on Radar Sukabumi.









