Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Dampak Pernyataan Wali Kota, Forum RT RW Gelar Aksi2626 di Balai Kota Sukabumi

×

Dampak Pernyataan Wali Kota, Forum RT RW Gelar Aksi2626 di Balai Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Forum RT RW Kota Sukabumi
Example 468x60

SUKABUMI – Suasana di depan Balai Kota Sukabumi, Jalan R Syamsudin, mendadak memanas pada Selasa (2/6/2026). Massa yang tergabung dalam Forum RT RW bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran bertajuk Aksi 2626.

​Massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 10:00 WIB dengan membawa tiga unit mobil komando, pengeras suara, serta berbagai spanduk berisi tuntutan dan kritik keras terhadap kepemimpinan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

Example 300x600

Tuntutan Utama Aksi 2626

​Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam para pengurus RT dan RW terkait pernyataan Wali Kota Sukabumi yang sempat menyebut Forum RT RW sebagai organisasi ilegal.

​Koordinator Aksi 2626, Mauly Fahlevi Prawira, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Mereka menuntut kehadiran Wali Kota untuk melakukan dialog dan debat terbuka di hadapan publik.

Baca juga : Inilah Tanggapan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Merespon Tuntutan Forum RTRW

​”Kami menuntut Wali Kota Sukabumi meminta maaf secara langsung kepada seluruh Ketua RT dan RW. Pernyataan yang menyebut forum kami ilegal adalah bentuk kekeliruan fatal dalam menganalisis peran lembaga kemasyarakatan,” ujar Levi dengan tegas di atas mobil komando.

​Selain tuntutan permohonan maaf, massa aksi mengajukan tiga poin tuntutan lainnya
menuntut Wali Kota tidak lagi melibatkan Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) dan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) dalam aspek apa pun yang berkaitan dengan urusan pemerintahan Kota Sukabumi.

​Wali Kota diminta membuat dan menandatangani surat pernyataan kesanggupan atas tuntutan tersebut.

​Surat pernyataan tersebut harus dipublikasikan secara terbuka melalui media mainstream maupun platform media sosial resmi agar diketahui oleh seluruh masyarakat.

​Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa aksi masih terus bergantian menyampaikan orasinya, mendesak agar orang nomor satu di Kota Sukabumi tersebut bersedia menemui mereka di lapangan.

Pernyataan Wali Kota Sukabumi

Sebelumnya diberitakan, gelombang protes dari ratusan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang menggerudug gedung DPRD Kota Sukabumi akhirnya mendapat respons langsung dari pihak eksekutif.

Baca juga : ​Tagih Janji Kampanye Wali Kota, Ratusan RT dan RW di Sukabumi Geruduk Gedung DPRD

​Hanya berselang sehari setelah massa Forum RTRW beraudiensi dengan para anggota DPRD pada Rabu (20/5/2026), Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, langsung menggelar konferensi pers di Balai Kota Sukabumi, Kamis (21/5/2026).

Di hadapan awak media, Ayep menjawab lugas empat tuntutan utama yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat tersebut.

Dalam konferensi pers ini, Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana dan Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi.

​Menanggapi gerakan massa yang membawa nama Forum RTRW, Ayep Zaki mengawali penjelasannya dengan menyoroti aspek legalitas organisasi. Menurutnya, setiap pergerakan yang mengatasnamakan forum masyarakat wajib memiliki landasan hukum yang formal.

​”Mengatasnamakan forum itu harus jelas legitimasinya dari Kementerian Hukum. Apakah sudah terdaftar atau tidak. Dan itu juga harus ada tembusan resmi ke Kesbangpol,” tegas Ayep.

​Redaktur: Budiyanto

The post Dampak Pernyataan Wali Kota, Forum RT RW Gelar Aksi2626 di Balai Kota Sukabumi first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *