Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Dedi Mulyadi Minta Kepala Daerah Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan

×

Dedi Mulyadi Minta Kepala Daerah Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat menghentikan penerbitan izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan.

Example 300x600

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah pengendalian alih fungsi lahan guna menekan risiko longsor, banjir, dan bencana alam lainnya di wilayah Jawa Barat.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga : Resep Rawon Buntut Sapi, Sajian Kuah Hitam Pekat yang Kaya Rempah

Dalam surat edaran yang diterima pada Minggu (10/5/2026), Dedi meminta pemerintah kabupaten dan kota lebih aktif melakukan pengawasan terhadap kawasan konservasi, khususnya hutan dan perkebunan.

“Memperhatikan perkembangan terakhir kejadian bencana longsor, banjir dan bencana lainnya di Jawa Barat, agar Saudara proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan,” tulis Dedi dalam surat edaran tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah.

Baca Juga : Resep Es Krim Kacang Merah ala Sukabumi, Legit dan Creamy untuk Camilan di Rumah

Dalam surat edaran itu, terdapat tiga poin utama yang diminta segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Pertama, pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan kawasan hutan dan perkebunan bersama berbagai pihak guna mencegah terjadinya alih fungsi lahan.

Kedua, pemerintah daerah diminta menghentikan penerbitan izin pembangunan sektor pariwisata seperti kafe, rumah makan, hotel, dan perumahan di kawasan hutan maupun perkebunan yang dinilai berpotensi mengurangi tutupan lahan konservasi.

Baca Juga : Resep Cabai Isi Udang Pedas Gurih, Kuliner Rumahan ala Sukabumi yang Mudah Dibuat

“Menghentikan penerbitan izin pembangunan kegiatan pariwisata (kafe, rumah makan, hotel dan lain-lain) dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan yang berdampak pada pengurangan tutupan lahan konservasi, serta risiko longsor, banjir dan bencana lainnya,” demikian isi surat edaran tersebut.

Ketiga, pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi terhadap seluruh izin pembangunan yang telah diterbitkan di kawasan hutan dan perkebunan.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan konservasi sekaligus meminimalkan potensi longsor, banjir, dan bencana alam lainnya.

Selain itu, seluruh kepala daerah di Jawa Barat juga diminta melaporkan perkembangan penanganan alih fungsi lahan di wilayah masing-masing kepada Gubernur Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.(SE)

The post Dedi Mulyadi Minta Kepala Daerah Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *