
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Pemerintah Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, melakukan perekaman e-KTP bagi dua penyandang disabilitas melalui layanan jemput bola. Langkah ini menjadi bentuk pelayanan prima pemerintah kepada masyarakat, khususnya warga dengan keterbatasan mobilitas yang kesulitan datang langsung ke kantor pelayanan administrasi kependudukan.
Lurah Subangjaya, Jumyanti, mengatakan perekaman e-KTP dilakukan sesuai dengan pengajuan yang sebelumnya disampaikan pihak kelurahan kepada Disdukcapil. “Alhamdulillah atas respons cepat Disdukcapil terkait usulan perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas yang telah mempunyai data kependudukan. Dokumen kependudukan ini sangat penting bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, pelayanan jemput bola menjadi solusi efektif untuk membantu warga disabilitas mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor. “Disdukcapil melayani dengan adanya jemput bola, sehingga sangat memudahkan bagi pemohon, khususnya warga disabilitas,” tambahnya.
Ia menekankan, keberadaan dokumen kependudukan seperti e-KTP memiliki banyak manfaat, mulai dari akses layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga keperluan administrasi lainnya. “Karena itu, kami terus berupaya memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” ucapnya.
The post Disdukcapil Kota Sukabumi Hadirkan Layanan Humanis untuk Disabilitas appeared first on Radar Sukabumi.



















