
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha guna meminimalkan potensi pencemaran lingkungan di berbagai wilayah. Sepanjang tahun 2025, instansi tersebut menerima puluhan laporan masyarakat yang sebagian besar berkaitan dengan dugaan gangguan lingkungan akibat aktivitas usaha.
Kepala Bidang Kemitraan dan Penataan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Arli Harliana, menyampaikan bahwa setiap laporan warga ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan pengecekan langsung ke lapangan.
Menurutnya, mayoritas aduan yang masuk berkaitan dengan dugaan pencemaran yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. Namun, laporan tersebut telah ditangani melalui langkah pengawasan dan koordinasi bersama pihak terkait. “Setiap pengaduan masyarakat kami tindak lanjuti sesuai prosedur agar persoalan lingkungan bisa segera ditangani,” ujarnya.
Selain merespons laporan warga, DLH juga melakukan pemantauan rutin terhadap berbagai kegiatan usaha yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi. Selama 2025, sebanyak 33 kegiatan usaha tercatat telah menjalani proses pengawasan lingkungan oleh petugas.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan limbah dan pengendalian dampak operasional terhadap lingkungan sekitar. DLH menilai pengawasan berkala penting dilakukan agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Arli menjelaskan, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, kewenangan pengawasan lingkungan dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sesuai sektor kegiatan usaha masing-masing.
Untuk sektor tertentu seperti pertambangan, kewenangan utama berada di tingkat pusat maupun provinsi. Meski demikian, pemerintah daerah tetap terlibat melalui koordinasi lintas instansi guna memastikan pengawasan berjalan efektif. “Untuk kegiatan yang menjadi kewenangan pusat atau provinsi, kami tetap berkoordinasi agar proses pengawasan di lapangan berjalan maksimal,” jelasnya.
DLH Kabupaten Sukabumi memastikan komitmennya dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dengan meningkatkan pengawasan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta mempercepat penanganan setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan. (*)
The post DLH Kabupaten Sukabumi Perkuat Pengawasan Usaha dan Lingkungan appeared first on Radar Sukabumi.



















