DPMPTSP Kota Sukabumi Perkuat Budaya Antifraud Lewat Workshop EFRA 2026

DPMPTSP-Kota-Sukabumi-Perkuat-Budaya-Antifraud

CIKOLE – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi. Salah satunya melalui keikutsertaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi dalam Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) Tahun 2026, sebuah forum yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengenali, menganalisis, serta mengendalikan potensi risiko kecurangan di lingkungan pemerintahan.

Workshop tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sekaligus mendorong setiap perangkat daerah agar mampu menerapkan manajemen risiko secara terstruktur. Melalui pendekatan EFRA, setiap potensi penyimpangan dapat dipetakan sejak dini sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara tepat dan terukur. Dengan demikian, penyelenggaraan pelayanan publik diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, mengatakan penerapan Enterprise Fraud Risk Assessment bukan sekadar memenuhi aspek administrasi, melainkan menjadi bagian dari budaya kerja yang harus dibangun oleh seluruh aparatur pemerintah.

Menurutnya, pencegahan kecurangan jauh lebih penting dibandingkan penindakan, sehingga setiap pegawai perlu memiliki pemahaman yang sama dalam mengidentifikasi berbagai potensi risiko yang dapat menghambat terciptanya pelayanan publik yang berkualitas.

“Workshop EFRA memberikan wawasan sekaligus penguatan kapasitas bagi aparatur untuk mampu mengenali berbagai potensi risiko fraud di setiap proses kerja. Dengan memahami risiko sejak awal, kita dapat menyusun langkah mitigasi yang tepat sehingga sistem pengendalian intern semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Galih.

Ia menjelaskan, DPMPTSP sebagai perangkat daerah yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan perizinan dan investasi harus terus menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan. Oleh karena itu, penguatan manajemen risiko menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan seluruh layanan dilaksanakan sesuai ketentuan, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.

Galih memaparkan, hasil dari workshop ini akan menjadi bekal bagi DPMPTSP untuk terus menyempurnakan mekanisme pengawasan internal, meningkatkan koordinasi antarbidang, serta membangun budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas.

Seluruh aparatur didorong agar memiliki kepedulian terhadap potensi risiko di unit kerjanya masing-masing dan mampu mengambil langkah pencegahan secara cepat dan tepat.

“Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas. Melalui implementasi EFRA, kami ingin memastikan setiap proses pelayanan memiliki sistem pengendalian yang efektif sehingga mampu mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” jelasnya.

Melalui Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment Tahun 2026, DPMPTSP Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

“Tentunya juga meningkatkan dari sisi kualitas pelayanan publik, serta membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (ris)

Artikel DPMPTSP Kota Sukabumi Perkuat Budaya Antifraud Lewat Workshop EFRA 2026 pertama kali tampil pada Sukabumi Metro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *