Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

DPMPTSP Kota Sukabumi Permudah Pelaku UMKM Lewat Layanan NIB Keliling

×

DPMPTSP Kota Sukabumi Permudah Pelaku UMKM Lewat Layanan NIB Keliling

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi terus memperluas pelayanan perizinan usaha bagi masyarakat melalui program jemput bola pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kali ini, layanan tersebut menyasar warga di sejumlah wilayah  di Kelurahan Benteng melalui kolaborasi bersama komunitas DAG DPC Kota Sukabumi.

Example 300x600

Program yang digelar pada Jumat (08/05/2026) itu mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro yang ingin memiliki legalitas usaha secara resmi tanpa proses rumit.

Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepulloh mengatakan, kegiatan jemput bola tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mempermudah akses layanan perizinan langsung ke lingkungan warga.

Menurutnya, pola kolaborasi bersama komunitas lokal dinilai efektif karena mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat lingkungan RW.

“Kami ingin masyarakat semakin mudah mengurus legalitas usaha. Sekarang prosesnya jauh lebih sederhana dan semuanya bisa dilakukan secara cepat serta gratis,” ujarnya.

BACA JUGA : DPMPTSP Sukabumi Jadi Motor Perbaikan Layanan, Target Masuk 20 Besar Nasional

Ia menjelaskan, keberadaan NIB saat ini menjadi identitas penting bagi pelaku usaha. Selain sebagai legalitas resmi, dokumen tersebut juga membuka akses terhadap berbagai program pembinaan, bantuan hingga peluang permodalan dari pemerintah.

Saepulloh menambahkan, proses pengurusan izin usaha kini tidak lagi memerlukan sejumlah dokumen lama seperti Surat Keterangan Usaha maupun Tanda Daftar Perusahaan.

“Cukup memiliki NIB, pelaku usaha sudah memiliki legalitas resmi. Karena itu kami terus mendorong masyarakat agar segera mengurusnya,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, para ketua RW juga diajak berperan aktif mengedukasi warga yang memiliki usaha agar segera memiliki izin resmi demi mendukung perkembangan usaha mereka ke depan.

BACA JUGA : Melalui Layanan Terpadu, DPMTSP Kota Sukabumi Fasilitasi NIB Para UMKM

Sementara itu, Ketua DAG DPC Kota Sukabumi, Yulia Safitri menyebutkan, kolaborasi dengan DPMPTSP menjadi bentuk dukungan komunitas terhadap pemberdayaan pelaku UMKM di tingkat lingkungan.

“Kami berharap layanan ini benar-benar membantu warga, khususnya pelaku usaha kecil yang selama ini belum memiliki legalitas usaha,” singkatnya.

Antusiasme warga terlihat cukup tinggi selama kegiatan berlangsung. Banyak masyarakat mengaku terbantu karena proses pembuatan NIB dapat dilakukan langsung di lingkungan tempat tinggal tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Program jemput bola tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Sukabumi.

The post DPMPTSP Kota Sukabumi Permudah Pelaku UMKM Lewat Layanan NIB Keliling first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *