
JAKARTA – Komisi III DPR RI meminta Polri mengusut hingga tuntas tiga perkara dugaan korupsi yang kini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. DPR menegaskan proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan apa pun.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Polri dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri, serta penyelesaian utang PT Cakra Bina Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI).
“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” ujar Benny dalam keterangannya seperti dikutip dari Kontan, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Studi Terbaru: Makan Sayur dan Buah Lebih Banyak Bisa Lindungi Otak dari Demensia
Menurut Benny, penyidikan tidak boleh berhenti pada pengungkapan kerugian negara semata. Aparat penegak hukum juga diminta menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat beserta pola dan modus yang digunakan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Dan penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” katanya.
Hingga kini, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam mata uang rupiah maupun asing senilai miliaran rupiah serta puluhan kilogram emas yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.
Baca Juga: Namanya Terseret Penyelidikan Polri, Jampidsus Febrie Buka Suara
Di tengah perkembangan perkara tersebut, perhatian publik turut tertuju pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Sorotan muncul setelah beredar informasi mengenai pengamanan di kediamannya oleh aparat TNI serta beredarnya foto yang diklaim memperlihatkan Febrie bersama keluarganya di salah satu rumah yang digeledah penyidik.
Benny menilai informasi yang berkembang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” ujarnya.
Baca Juga: Kebakaran Landa Area IPSRS RSUD Sekarwangi Sukabumi, Damkar Kerahkan Empat Armada
Meski demikian, Benny enggan berspekulasi mengenai kemungkinan Febrie mengundurkan diri ataupun ditetapkan sebagai tersangka. Ia menegaskan seluruh proses hukum harus diserahkan kepada penyidik berdasarkan alat bukti yang dimiliki.
“Penegakan hukum harus adil, tidak boleh ada pilih kasih,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa proses penyidikan mencerminkan rivalitas antarpenegak hukum. Sebaliknya, Benny berharap Polri mampu menunjukkan independensi dan integritas agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
“Di sini Polri dituntut untuk menunjukkan integritas kepada masyarakat. Polri harus bisa menunjukkan keadilan dalam penegakan hukum,” katanya.
Menurut Benny, penanganan dugaan korupsi yang berkaitan dengan PLN, PT Asabri, maupun Krakatau Steel merupakan perhatian Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh proses penyidikan harus dilaksanakan secara akuntabel dengan tujuan utama menyelamatkan keuangan negara.
“Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum untuk menyelamatkan keuangan negara,” tutupnya.
The post DPR Dukung Langkah Polri, Minta Semua Pihak Terlibat Kasus Korupsi Diungkap first appeared on Sukabumi Ku.




