PALABUHANRATU – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mengakselerasi sejumlah agenda strategis yang akan menentukan arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026) tiga agenda penting sekaligus dibahas, mulai dari Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2027, hingga jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terkait perubahan status badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua DPRD Yudha Sukmagara dan H. Usep. Hadir pula Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menjelaskan, ketiga agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran sekaligus pembenahan badan usaha milik daerah.
“Hari ini ada tiga agenda utama. Pertama, penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2027 yang alhamdulillah sudah kita sepakati bersama. Kedua, penyampaian KUPA-PPAS Tahun 2026 oleh Bupati. Ketiga, jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi mengenai Raperda perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda,” ujar Budi.
Menurutnya, dokumen KUPA-PPAS Tahun 2026 yang telah disampaikan pemerintah daerah selanjutnya akan dibahas secara rinci oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sementara pembahasan perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri akan ditangani Panitia Khusus (Pansus) yang berasal dari Komisi III DPRD.
Budi menegaskan, perubahan APBD merupakan mekanisme yang lazim dilakukan untuk menyesuaikan kondisi riil pelaksanaan anggaran. Perubahan tersebut dapat dipicu oleh bertambahnya pendapatan daerah, pergeseran anggaran maupun kebutuhan pembangunan yang berkembang selama tahun berjalan.
“Kalau ada penambahan pendapatan atau terjadi pergeseran anggaran, semuanya harus dituangkan dalam perubahan APBD. Sebelum masuk ke perubahan APBD, tentu harus diawali dengan pembahasan KUA-PPAS sebagai landasan kebijakan anggarannya,” jelasnya.
Terkait jawaban pemerintah atas pandangan fraksi mengenai perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, Budi menilai seluruh masukan legislatif telah direspons secara komprehensif oleh Bupati.
“Pak Bupati sudah menjawab berbagai masukan, saran, dan pendapat dari seluruh fraksi dengan cukup jelas. Selanjutnya tinggal diperdalam dalam pembahasan Raperda di tingkat Pansus,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan seluruh agenda paripurna berjalan sesuai tahapan dan diharapkan segera menghasilkan keputusan yang memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Menurut Asep, perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda bukan sekadar perubahan nama, tetapi menjadi strategi untuk memperkuat kinerja perusahaan daerah agar lebih kompetitif dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Alhamdulillah, tiga agenda hari ini sudah berjalan dengan baik. Mudah-mudahan seluruh prosesnya segera selesai sehingga perubahan badan hukum menjadi Perseroda dapat segera direalisasikan,” tuturnya.
“Harapan kami, perusahaan akan lebih leluasa mengembangkan lini bisnis, memperluas kerja sama dengan pihak swasta, sekaligus meningkatkan PAD Kabupaten Sukabumi,” sambungnya.
Ia menambahkan, perubahan status menjadi Perseroda juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis air minum di masa mendatang.
Menurut Asep, tren PAD Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Karena itu, pemerintah optimistis transformasi Perumda menjadi Perseroda akan menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan pendapatan daerah.
“Setiap tahun PAD terus mengalami peningkatan. Mudah-mudahan setelah berubah menjadi Perseroda, kontribusinya akan jauh lebih besar lagi bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ndi)
Artikel DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2027, Perubahan Status Tirta Jaya Menuju Perseroda pertama kali tampil pada Sukabumi Metro.

