SUKABUMI – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Kamis (23/4/2026) tercatat turun menjadi Rp2.805.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.830.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga mengalami penurunan menjadi Rp2.610.000 per gram.
Perubahan harga emas Antam dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Baca Juga : Resep Rawon Buntut Sapi, Sajian Kuah Hitam Pekat yang Kaya Rempah
Mengacu pada ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan tarif sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun untuk pembelian emas batangan, PPh 22 sebesar 0,45 persen dikenakan bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, disertai bukti potong pajak.
Berikut rincian harga emas Antam per Kamis pagi:
Baca Juga : Resep Jus Mengkudu, Minuman Sehat dengan Sentuhan Anti-Inflamasi Alami
- 0,5 gram: Rp1.452.000
- 1 gram: Rp2.805.000
- 2 gram: Rp5.550.000
- 3 gram: Rp8.300.000
- 5 gram: Rp13.800.000
- 10 gram: Rp27.545.000
- 25 gram: Rp68.737.000
- 50 gram: Rp137.395.000
- 100 gram: Rp274.712.000
- 250 gram: Rp686.515.000
- 500 gram: Rp1.372.820.000
- 1.000 gram: Rp2.745.600.000
Penurunan harga ini mencerminkan fluktuasi pasar global, sementara masyarakat diimbau mencermati pajak dan pergerakan harga sebelum bertransaksi emas.(SE)
The post Harga Emas Antam Turun ke Rp2,805 Juta per Gram, Buyback Ikut Melemah first appeared on Sukabumi Ku.











