BANDUNG – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengganti pajak kendaraan bermotor dengan skema jalan berbayar menuai perhatian serius dari DPRD Jawa Barat. Selain soal regulasi, aspek teknis di lapangan dinilai menjadi tantangan utama yang tidak mudah diselesaikan.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Tetep Abdulatip, menilai gagasan tersebut memang menarik, namun belum bisa diterapkan dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa kebijakan publik tidak bisa dijalankan tanpa dasar hukum yang kuat.
“Kalau ide ya bagus, tetapi pemerintah tidak bisa membuat kebijakan kalau tidak ada payung hukumnya,” kata Tetep dikutip sukabumiku.id dari Kompas, Rabu (13/05/2026).
Baca Juga: Kontingen Kota Sukabumi Terancam Gagal Tampil di Porprov Jabar 2026 Akibat Krisis Anggaran
Ia menyampaikan bahwa hingga kini belum ada aturan yang secara spesifik mengatur pungutan terhadap kendaraan yang melintas di jalan milik provinsi. Menurutnya, kajian mendalam sangat diperlukan agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan baru.
Selain itu, Tetep juga menyoroti perbedaan karakter antara jalan tol dan jalan provinsi. Ia menilai penerapan sistem berbayar akan jauh lebih kompleks karena banyaknya akses keluar masuk.
“Kalau jalan tol kan satu jalur dan tertutup. Kalau jalan provinsi banyak belokan, banyak akses masuk. Masa tiap belokan harus ada penjagaan,” ujarnya.
Baca Juga: Lansia Meninggal di RTH Gadobangkong, Petugas Pastikan tak Ada Tanda Kekerasan
Ia pun mempertanyakan efektivitas sistem tersebut jika tetap dipaksakan. Menurutnya, penggunaan sistem seperti gerbang tol justru berpotensi menambah persoalan baru.
“Kalau dibuat seperti pintu tol, nanti ada biaya tambahan lagi, rekrutmen pegawai, operasional, belum kalau macet,” kata Tetep menambahkan.
Di sisi lain, ia memahami latar belakang munculnya wacana tersebut, yakni kekhawatiran berkurangnya pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Pawai Samenan di Cicantayan Sukabumi Dilarang di Jalan Nasional, Ini Alasannya!
Tetep mengungkapkan bahwa selama ini realisasi pajak kendaraan di Jawa Barat berada di kisaran 94 hingga 95 persen dari target. Namun, tren penggunaan kendaraan listrik dinilai akan memengaruhi penerimaan daerah.
“Sekarang kendaraan listrik hanya bayar BBNKB saat awal pembelian. Ke depan ini tentu berpengaruh terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk tidak bergantung pada satu sumber pendapatan saja. Menurutnya, potensi lain seperti pariwisata, pengelolaan aset, hingga sektor energi dan sampah perlu dimaksimalkan.
Baca Juga: PAC IPNU-IPPNU Simpenan Matangkan MAKESTA II, Cetak Pelajar NU Berintegritas
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa rencana jalan berbayar masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan resmi.
“Namanya konsep, kan perlu dikaji, ini lagi dikaji,” kata Dedi.
Ia menjelaskan bahwa ide tersebut muncul sebagai respons terhadap perubahan tren kendaraan, terutama meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang tidak dikenai pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Dari Tangsel Ke Kota Sukabumi Anggota DPRD Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Kota Sukabumi
Menurut Dedi, kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan karena semua kendaraan tetap menggunakan jalan dan berdampak pada infrastruktur.
“Kalau ingin berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar. Siapa yang pakai jalan provinsi bayar,” ujarnya.
Dedi menambahkan bahwa sistem yang dirancang tidak akan menggunakan metode konvensional seperti gerbang tol, melainkan berbasis teknologi digital yang sudah digunakan di sejumlah negara.
Baca Juga: Model Farm Cage-Free di Industri Ayam Petelur Mulai Dikembangkan di Indonesia
“Digital, enggak usah lagi kayak tol ditempel begitu. Ada teknologinya, sudah ada, di negara-negara lain sudah dipakai,” ucapnya.
Ia memastikan bahwa kajian akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan pakar transportasi.
“Ya kajian akademik dong, nanti dengan pakar transportasi, kemudian dengan para akademisi,” kata Dedi.
Selain itu, ia menegaskan bahwa kualitas jalan provinsi juga harus ditingkatkan apabila sistem jalan berbayar benar-benar diterapkan di masa depan.
The post Ide KDM Soal Jalan Berbayar Dinilai Rumit, Masalah Teknis dan Regulasi Disorot first appeared on Sukabumi Ku.



















