Kabar dari Kasepuhan Cipta Mulya : Pemkab Sukabumi Cabut Status TDB, Begini Nasib Korban Kebakaran

INILAHSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana (TDB) Non Alam untuk kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Jumat (31/7/2026).

Sebelumnya penetapan status TDB Non Alam berlangsung selama tujuh hari, terhitung mulai Sabtu (25/7/2026) sampai Jumat (31/7/2026) tertuang dalam ​Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.633-BPBD/2026 ditandatangani Bupati Asep Japar.

Manajer Pusat Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Pusdalops BPBD) Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, mengungkapkan penghentian status darurat ini diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi bersama unsur Muspika Cisolok, Pemerintah Desa Sirnaresmi, panitia lokal, relawan, serta pihak terkait lainnya.

​”Seluruh indikator penanganan darurat bencana sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 telah dilaksanakan dengan baik, dan kondisi di lapangan kini sudah kondusif,” ungkap Daeng Sutisna dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).

Baca juga : BREAKING NEWS : Kebakaran di Kampung Adat Cipta Mulya Cisolok, Puluhan Rumah Rata dengan Tanah

Fase Transisi dan Pemulihan

​Meski masa tanggap darurat telah usai, ia mengatakan, pemerintah memastikan penanganan warga terdampak tetap berlanjut pada fase transisi dan pemulihan. Berdasarkan keputusan bersama, terdapat tiga poin penting yang menjadi pedoman lanjutan di lapangan:

​Pengelolaan logistik dialihkan ke panitia lokal, terhitung sejak berakhirnya masa status darurat, seluruh kegiatan penerimaan, pengelolaan, hingga pendistribusian bantuan logistik bagi masyarakat terdampak kini sepenuhnya ditangani oleh Panitia Lokal yang dibentuk oleh Pemerintah Desa Sirnaresmi.

​Pendampingan pascabencana tetap berjalan, Pemerintah Daerah melalui BPBD Kabupaten Sukabumi bersama Forkopimcam Cisolok akan terus melakukan monitoring dan pendampingan intensif. Langkah ini diambil guna memastikan proses pemulihan infrastruktur maupun sosial warga berjalan lancar.

​Koordinasi penyaluran bantuan, seluruh instansi pemerintah, lembaga, organisasi, dunia usaha, relawan, maupun masyarakat luas yang hendak menyalurkan bantuan diimbau agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan Panitia Lokal.

Baca juga : Kecelakaan Kerja Saat Mendengar Ledakan Rudal di Dubai, PMI Asal Sukabumi Akhirnya Pulang

Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan tetap tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan riil warga terdampak.

“​Dengan berakhirnya masa tanggap darurat ini, fokus penanganan di Cipta Mulya kini beralih pada pemulihan jangka panjang agar aktivitas warga Kasepuhan Cipta Mulya dapat kembali normal seperti sedia kala,” kata Daeng.

Berita sebelumnya, kebakaran  menghanguskan puluhan rumah di Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 14:00 WIB.

Dalam insiden yang terjadi pada siang bolong ini, belum diketahui pasti sumber api yang mengakibatkan kebakaran yang meluluhlantakkan rumah-rumah panggung di kampung adat tersebut.

Baca juga : Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Kasepuhan Cipta Mulya

Data Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya 

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/7/2026) pukul 17:00 WIB menyebutkan sebanyak 51 rumah kategori rusak berat, ludes terbakar, terdiri dari 50 unit rumah tinggal dan 1 unit Imah Gede Kasepuhan.

Rumah terdampak tersebar di dua Rukun Tetangga (RT), yaitu RT 05 RW 07 sebanyak 25 KK dengan jumlah jiwa 78 orang dan RT 07 RW 07 sebanyak 27 KK dengan jumlah jiwa 82 orang. Dengan total terdampak keseluruhan 52 KK 160 jiwa.

Korban mengungsi terbagi dua, sebanyak 12 KK 35 jiwa di lokasi pengungsian terpusat atau mendiami tenda-tenda, dan mengungsi di rumah sanak saudara 40 KK 125 jiwa.

Klasifikasi Korban Terdampak

​Berdasarkan jenis kelamin, ​laki-laki: 82 orang, perempuan 78 orang.

Lanjut Usia (Di atas 60 tahun) 6 laki-laki, 7 perempuan, berjumlah 13 jiwa

​Dewasa (Usia 19–59 tahun) 55 laki-laki, 49 Perempuan, berjumlah 104 jiwa

​Remaja (Usia 12–18 tahun) 9 Laki-laki, 7 Perempuan, berjumlah 16 jiwa

​Anak-Anak (Usia 6–11 tahun) 5 Laki-laki, 7 Perempuan, berjumlah 12 jiwa

​Balita (Usia 0–5 tahub) 7 Laki-laki, 8 Perempuan, berjumlah 15 jiwa.

Klasifikasi Jenjang Pendidikan

PAUD 6 Laki-laki, 6 Perempuan, jumlah 12 jiwa

SD 5 Laki-laki, 7 Perempuan, jumlah 12 jiwa

SMP 4 Perempuan, jumlah 4 jiwa

SMA 3 laki-laki, jumlah 3 jiwa.

Kerusakan Bangunan dan Kendaraan

Rumah tinggal 50 unit

Imah Gede Kasepuhan 1 unit

Leuit (Lumbung Padi) 49 unit

Ajeng Kasepuhan 1 unit

Balai Pertemuan Kasepuhan 1 unit

Saung Lisung 1 unit

Pangkemitan 1 unit

Saung Angklung Buhun 1 unit

MCK 2 unit

Galeri Kasepuhan 1 unit

Pos Panitia Kasepuhan 1 Unit

Masjid 1 unit

Warung 6 unit

Posyandu 1 unit

PAUD 1 unit

Pos Ronda 1 unit

Kendaraan Bermotor

Sepeda motor 3 unit dan mobil 1 unit (mobil Maskara).

Redaktur : Budiyanto

The post Kabar dari Kasepuhan Cipta Mulya : Pemkab Sukabumi Cabut Status TDB, Begini Nasib Korban Kebakaran first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *