SUKABUMI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi menjalani Audit Kinerja atas Efektivitas Perencanaan dan Pengorganisasian Kegiatan Pengukuran dan Pendaftaran Tanah Komprehensif Tahun Anggaran 2026. Evaluasi ketat ini digelar di Aula Kantah Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/05) lalu.
Agenda strategis tersebut dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN Pasal 531.
Kepala Kantah Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, A.Ptnh., M.H., QRMP., menghadiri langsung kegiatan tersebut bersama Tim Audit. Kehadiran tim evaluator ini bertujuan membedah sekaligus memastikan seluruh tahapan perencanaan program pertanahan berjalan di jalur yang benar.
Wendi Isnawan menegaskan bahwa audit kinerja ini menjadi momentum penting untuk mengukur akuntabilitas pelaksanaan program di lapangan. Melalui evaluasi ini, koordinasi dan pengorganisasian internal dipastikan berjalan optimal demi pelayanan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan program pertanahan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wendi kepada Radar Sukabumi melalui pres releasnya pada Selasa (02/06).
Dengan adanya audit berkala ini, Kantah Kabupaten Sukabumi berkomitmen menekan potensi hambatan administratif dan teknis, sehingga target pengukuran serta pendaftaran tanah komprehensif di wilayah Sukabumi sepanjang tahun 2026 dapat terealisasi secara transparan dan akurat. (Den)
Sumber: Radar Sukabumi The post Kantah Sukabumi Genjot Efektivitas Pendaftaran Tanah Olahan Audit appeared first on Radar Sukabumi.













