Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Kuasa Hukum Ibu Tiri Nizam Tegas Tolak Poligraf, Singgung Potensi Intimidasi

×

Kuasa Hukum Ibu Tiri Nizam Tegas Tolak Poligraf, Singgung Potensi Intimidasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKABUMI – Rencana penyidik Polres Sukabumi untuk melakukan uji poligraf terhadap TR, tersangka dalam kasus kematian bocah Nizam Syafei, akhirnya dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah pihak kuasa hukum menyatakan penolakan atas prosedur tersebut.

Example 300x600

Kuasa hukum TR, Ferry Gustaman, menjelaskan bahwa penolakan dilakukan karena kliennya tidak diperkenankan mendapat pendampingan selama proses uji kebohongan berlangsung.

Ferry mengungkapkan, pihaknya sempat hadir untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan. Namun, ketika pendampingan tidak diizinkan, mereka langsung mengambil sikap tegas.

Baca Juga: Solidaritas di Jalanan: Ratusan Ojol Sukabumi Perkuat Sinergi dengan Polisi dan Pemerintah

“Kami tadi sudah mendampingi klien kami untuk pelaksanaan poligraf, tetapi karena tidak diperbolehkan didampingi, kami dengan tegas menolak,” ujar Ferry kepada sukabumiku.id di Mapolres Sukabumi, Selasa (28/4/2026).

Selain persoalan pendampingan, Ferry juga menyoroti aspek legalitas penggunaan alat pendeteksi kebohongan tersebut dalam proses hukum pidana di Indonesia. Ia menegaskan bahwa uji poligraf tidak termasuk dalam alat bukti yang diakui dalam KUHAP.

“Perlu dipahami, poligraf itu tidak diatur dalam KUHAP, sehingga bukan alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana kita,” akan tetapi hanya dijadikan petunjuk bagi alat bukti lain tegasnya.

Baca Juga: Wisata Murah Meriah di Sukabumi, Cakrawala Tawarkan Kebun Teh dan Sungai Jernih

Lebih jauh, pihak kuasa hukum mengaku memiliki kekhawatiran terhadap kondisi kliennya jika menjalani pemeriksaan tanpa pendamping. Mereka menilai potensi tekanan atau pertanyaan yang bersifat menjebak bisa saja terjadi.

“Kami khawatir dalam proses pemeriksaan ada intimidasi atau pertanyaan-pertanyaan yang menjebak klien kami,” tambah Ferry.

Baca Juga: Resep Es Krim Kacang Merah ala Sukabumi, Legit dan Creamy untuk Camilan di Rumah 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta menjaga hubungan baik dengan aparat penegak hukum. Namun, demi kepentingan pembelaan, penolakan tersebut dianggap sebagai langkah yang tepat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sukabumi terkait langkah lanjutan setelah batalnya uji poligraf tersebut. Sementara itu, kasus kematian Nizam Syafei masih menjadi perhatian publik yang menanti kejelasan dan keadilan bagi korban.

The post Kuasa Hukum Ibu Tiri Nizam Tegas Tolak Poligraf, Singgung Potensi Intimidasi first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *