Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Kurang dari Setengah Menit, Motor Raib! Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ungkap Modus Curanmor

×

Kurang dari Setengah Menit, Motor Raib! Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ungkap Modus Curanmor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026.

Example 300x600

Dari hasil pengungkapan tersebut, enam terduga pelaku berhasil diamankan, termasuk satu orang yang masuk dalam daftar target operasi (TO).

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sukabumi Kota selama operasi berlangsung sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026.

Polisi mengungkap sedikitnya tujuh kasus curanmor yang terjadi di berbagai lokasi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, menjelaskan para pelaku diduga memiliki kemampuan khusus dalam membobol sistem penguncian kendaraan dengan menggunakan alat yang telah dimodifikasi.

“Para pelaku memanfaatkan kunci letter T dan mata kunci yang sudah dimodifikasi untuk merusak kunci kontak kendaraan. Dengan cara tersebut, mereka dapat menjalankan aksinya dalam waktu yang sangat singkat sehingga menyulitkan korban maupun masyarakat untuk menyadari terjadinya pencurian,” ujar Hartono kepada wartawan.

BACA JUGA : Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Daerah Dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

Berdasarkan hasil penyelidikan, sasaran utama para pelaku adalah sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, garasi terbuka, maupun lokasi yang memiliki sistem keamanan terbatas. Kondisi tersebut dinilai memberikan peluang lebih besar bagi pelaku untuk menjalankan aksinya tanpa menarik perhatian.

Selain mencuri kendaraan bermotor, polisi juga menemukan indikasi bahwa beberapa pelaku melakukan tindakan lain dengan memasuki area rumah korban secara paksa. Modus yang digunakan antara lain merusak ventilasi, membuka akses masuk kebangunan, hingga mencongkel pintu untuk mengambil barang-barang berharga.

BACA JUGA : Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Sukabumi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

Hartono mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menambahkan sistem pengamanan kendaraan, seperti penggunaan kunci ganda, alarm, serta memastikan kendaraan disimpan di lokasi yang aman dan terkunci.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak hanya mengandalkan kunci standar kendaraan. Pengamanan tambahan sangat penting untuk meminimalisasi risiko tindak pencurian,” tambahnya.

Polres Sukabumi Kota menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang telah terungkap guna mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Sukabumi dan sekitarnya.

The post Kurang dari Setengah Menit, Motor Raib! Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ungkap Modus Curanmor first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *