Lagu Bupati Purwakarta Tuai Sorotan, Atalia Praratya Nilai Lirik tak Hormati Perempuan

PURWAKARTA – Polemik lagu berbahasa Sunda berjudul “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein terus bergulir. Setelah menjadi perbincangan di media sosial, lagu tersebut kini mendapat sorotan dari Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya hingga berujung somasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawa Barat.

Lagu yang pertama kali diperkenalkan dalam rangkaian acara Hajat Bumi di Lingga Mukti itu kemudian diunggah melalui akun TikTok pribadi Om Zein pada 18 Januari 2026. Sejak saat itu, isi liriknya memicu beragam respons dari masyarakat.

Salah satu kritik datang dari Atalia Praratya. Melalui unggahan di media sosial, mantan istri Ridwan Kamil tersebut mengaku telah berusaha memahami pesan yang ingin disampaikan dalam lagu tersebut. Namun, menurutnya, ia tidak menemukan makna yang menunjukkan penghormatan terhadap perempuan.

Baca Juga: Comeback Gila Belgia! Penalti Tielemans Antar Setan Merah ke Babak 16 Besar

“Jujur, saya tidak habis pikir. Sepositif apa pun saya mencoba memaknai lagu ini, saya tidak menemukan sedikit pun ruang untuk menganggap lirik ini sebagai bentuk penghormatan kepada perempuan,” tulis Atalia.

Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut selera seni ataupun kebebasan berekspresi. Menurut Atalia, budaya Sunda selama ini dibangun di atas nilai silih asih, silih asah, silih asuh, dan silih wawangi yang mengedepankan penghormatan terhadap sesama.

Atalia juga mempertanyakan penggunaan sejumlah diksi dalam lagu yang dianggap berkaitan dengan pengalaman biologis perempuan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sukabumi Kamis 2 Juli 2026: Cerah Berawan, Hujan Diperkirakan Tak Turun

“Saya percaya Budaya Sunda tidak pernah mengajarkan kita untuk menertawakan beban biologis seorang perempuan,” ujarnya.

Ia turut mengaitkan polemik tersebut dengan upaya menghapus budaya patriarki yang masih menjadi tantangan di Indonesia. Menurutnya, narasi yang diperdebatkan dalam lagu itu memunculkan pertanyaan karena berasal dari seorang kepala daerah.

Polemik kemudian memasuki ranah hukum setelah LBH Jabar mengirimkan somasi terbuka kepada Om Zein.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Dukung Program BEREHAN, Tabungan Kurban ASN untuk Gerakkan Ekonomi Peternak

Ketua LBH Jabar, Riyan Bintana, mengatakan pihaknya telah melakukan kajian terhadap isi lagu, mulai dari transkripsi, telaah yuridis hingga analisis semiotika hukum.

Menurut Riyan, hasil kajian lembaganya menyimpulkan adanya diksi dan narasi yang dinilai bersifat misoginis serta merendahkan harkat perempuan.

“Ditemukan fakta hukum yang menurut hasil kajian kami menunjukkan lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan,” katanya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Harry Kane Selamatkan Inggris, Kongo Nyaris Ciptakan Kejutan Besar

LBH Jabar meminta Om Zein menghentikan penyebaran lagu, menghapus seluruh unggahan dari berbagai platform digital, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 3 x 24 jam.

Riyan menyatakan apabila somasi tersebut tidak dipenuhi, pihaknya mempertimbangkan langkah hukum, baik melalui jalur pidana maupun gugatan perdata.

“Kami akan menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia, termasuk kemungkinan mengajukan laporan pidana maupun gugatan perdata,” ujarnya.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Om Zein menegaskan lagu yang menjadi polemik bukan dibuat untuk menyindir ataupun merendahkan perempuan. Ia menjelaskan karya tersebut merupakan puisi dan lagu yang ditulis sejak 2020 sebagai refleksi atas perjalanan hidupnya sendiri.

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-80, Dispar Sukabumi Apresiasi Peran Polri Dukung Pariwisata

“Itu puisi dan lagu diciptakan tahun 2020, bercerita tentang diri saya sendiri. Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu saya nakal,” ujar Om Zein.

Ia mengatakan lirik lagu tersebut merupakan bentuk introspeksi terhadap masa lalunya. Menurutnya, rasa syukur yang dituangkan dalam lagu lahir dari kesadaran bahwa saat itu dirinya belum mampu menjaga diri dengan baik.

“Saya bersyukur Tuhan menciptakan saya jadi lelaki. Mungkin jika saya diciptakan jadi perempuan, terjadi apa yang saya pikirkan karena saya belum bisa menjaga diri,” katanya.

Meski menegaskan tidak memiliki niat menyudutkan pihak mana pun, Om Zein mengaku memahami bahwa setiap karya dapat dimaknai berbeda oleh masyarakat. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atas lirik lagu tersebut.

Baca Juga: Masa Jabatan Diperpanjang, Ade Suryaman Kembali Dikukuhkan Sebagai  Sekda Kabupaten Sukabumi

“Saya mohon maaf jika ada pihak yang merasa tidak nyaman dengan lirik lagu itu. Namun tidak bermaksud menyinggung pihak tertentu. Itu murni cerita tentang diri saya sendiri,” ucapnya.

Melalui klarifikasi tersebut, Om Zein berharap publik dapat melihat lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” sebagai bentuk refleksi dan otokritik pribadi, bukan sebagai karya yang ditujukan untuk menyerang atau merendahkan kelompok tertentu.

The post Lagu Bupati Purwakarta Tuai Sorotan, Atalia Praratya Nilai Lirik tak Hormati Perempuan first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *