
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Harapan masyarakat untuk melihat percepatan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) nampaknya masih harus tertunda. Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menegaskan bahwa hingga saat ini kebijakan pemekaran wilayah masih terkendala oleh moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat.
Pria yang akrab disapa Hergun ini menjelaskan, secara prinsip pihak legislatif mendukung rencana pemekaran tersebut mengingat luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi. “Memang Sukabumi ini merupakan kabupaten yang luas kedua setelah Banyuwangi. Namun karena kondisinya masih moratorium, jadi tidak serta-merta hanya urusan persetujuan Mendagri saja,” ujarnya saat diwawancarai Radar Sukabumi di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Sabtu (02/05).
Hergun menekankan bahwa pemekaran bukan sekadar membagi wilayah, melainkan harus melalui kajian matang terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyoroti potensi pembagian PAD antara wilayah utara dan selatan yang nantinya akan memengaruhi besaran anggaran yang harus ditutupi oleh pemerintah pusat. “Jangan lupa, PAD-nya itu terbagi antara selatan dengan utara. Jadi berapa yang harus ditutupi oleh pemerintah? Ini sebetulnya harus dikaji lebih matang lagi,” jelasnya.
The post Legislator Sukabumi Tegaskan Pemekaran Tergantung Keuangan Negara appeared first on Radar Sukabumi.



















